Laporan Polisi Majelis Hukum Muhammadiyah dengan Terlapor Kadikbud Malut Belum Diketahui Ketua PWM

![]() |
Ketua PWM Malut, Ridwan Ilyas |
TERNATE, BRN – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiya
(PWM) Provinsi Maluku Utara Ridwan Ilyas tak banyak berkomentar keitika
diwawancarai mengenai polemik dugaan ijazah palsu yang diduga menyeret nama
“Muhammadiyah”. PWM Maluku Utara ini juga tidak tahu menahu soal laporan ke
Polda Maluku Utara.
Ridwan
mengatakan, ada beberapa alasan tidak tahunya laporan Majelis Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah ke Polda Maluku Utara. Salah satunya pengaduan tersebut bukan
ranahnya PMW Maluku Utara.
“Itu
ranahnya Ketua Bidang Hukum dan Ham Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Muhammadiyah
ke Polda Maluku Utara, Surahman Badar. Karena masing-masing sudah dibagi
bidang,” kata Ridwan, Rabu (7/10) kemarin.
Sebelum
memutuskan membawa ke ranah hukum, menurut Ridwan, unsur pimpinan 13 PWM Maluku
Utara melakukan rapat. Salah satu pembahasan termasuk polemik ijazah palsu
tidak dibawa ke hukum dan tidak berpolitik praktis.
“Biasanya
masalah seperti ini ditandai oleh bidang hukum dan ham yang di dalamnya ada
majelis hukum dan ham. Dalam rapat itu saya sudah sampikan bahwa masalah
tersebut tidak harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,” sebutnya.
Ridwan
sendiri belum tahu pasti laporan yang diajukan MPW Muhammadiyah Maluku Utara.
Bahkan laporan dengan terlapor Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Maluku
Utara itu tidak diketahuinya.“ Belum disampaikan ke kami (PMW Muhammadiyah
Maluku Utara),” akuinya.(tim/red)