Ditresnarkoba Polda Malut Ungkap Sabu dan Tembakau Sintetis di Ternate
TERNATE, BRN – Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di Kota Ternate.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pemuda berinisial RAV diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 01.15 WIT di jalan raya depan Toko Makmur Utama, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar kawasan pertokoan Kelurahan Makassar Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Ditresnarkoba Polda Malut bergerak ke lokasi untuk melakukan pemantauan. Petugas kemudian melihat seorang pemuda yang dinilai mencurigakan.
RAV selanjutnya diamankan dan digeledah. Dari tangan kanannya, petugas menemukan satu saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Saat menjalani interogasi awal, RAV mengaku sabu tersebut diperoleh dari seorang temannya berinisial A. Ia juga mengaku masih menyimpan alat hisap sabu atau bong serta satu saset kecil yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam kamarnya.
Berdasarkan keterangan tersebut, tim bersama saksi dari masyarakat melakukan penggeledahan di kamar RAV. Petugas kemudian menemukan barang yang disebutkan tersebut.
Tim selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah A. RAV beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita satu saset kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan satu saset kecil diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 0,76 gram.
Penyidik juga melakukan tes urine terhadap RAV dengan hasil positif MET serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujar Hadi.
Ia mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (Red)






