Tak Ada Ijin, DLH Hentikan Aktivitas Pengerukan Lahan Perumahan di Sangaji Ternate

![]() |
Ilustrasi. |
TERNATE, BRN – Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate
mengahentikan aktivitas pengerukan lahan perumahan di Kelurahan Sangaji,
Ternate Utara. Penghentian sementara ini didasari beberapa sebab.
Pertama, belum ada
rekomendasi pemerintah kelurahan dan tidak adanya permohonan ijin pemerataan
lahan. Kedua, lokasi pengerjaan masuk wikayah permikuman warga, tidak ada IMB,
termasuk ijin dari Dinas PUPR Kota Ternate dan ijin lainnya.
“Proses pembongkaran/pemerataan
lahan masuk area permukiman, otomatis dengan alasan usaha apapun harus ada ijin
lingkungan, jadi tidak sembarang. Apalagi ini menyangkut bisnis properti,” kata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate, Tonny S. Pontoh ketika dibuhungi,
Sabtu sore, 18 September.
Tonny mengatakan, lokasi dimana
pengembangan bisinis properti itu masuk dalam kategori rawan longsor. Karena
itu, perlu kajian mitigasi bencana sebelum pemberian maunpun penerbitan ijin.
“Harus diantisipasi (rawan longsor).
Salah satunya analisa dampak lingkungan atau ANDAL mereka (developer) dilihat
dulu, jangan sampai kedepan ketika terjadi bencana pasti pemerintah yang
didisalahkan,” ucapnya.
Anas U. Malik mendukung langkah
dinas lingkungan hidup menghentikan aktivitas pemertaan lahan perumahan
tersebut. Anas mengaku, pengerjaan tersebut tanpa iji surat pernyataan
pengelolaan lingkungan atau SPPL.
“Pemerintah kelurahan setempat juga
tidak tahu. Siapapun pengembang yang merubah atau membongkar lahan yang
berpotensi berdampak pada lingkungan harus ada ijin, tidak bisa seenaknya,”
kata Anas.
Ketua Komisi III DPRD Ternate itu
menyarankan, dinas lingkungan hidup lebih meningkatkan pengawasan dalam
mengawasi pekerjaan yang berimplikasi resiko rawan bencana alam.
“Di Ternate sering terjadi dampak
lingkungan yang luar biasa. Karena itu, fungsi pengawasan harus maksimal, dengan
harapan memalisir mitigasi resiko terjadinya tanah longsor misalnya,” ujarnya.
Kepala Kelurahan Sangaji, Yani Sangaji dikonfirmasi
mengaku dirinya bakal mengecek permohon ijin aktivitas pemerataan lahan
perumahan di kelurahannya.
“Nanti saya cek dulu,” ucapnya. (ham/red)