Resmob Halsel Tangkap Pencuri Kabel Lampu Jalan di Pantai Panambuang
HALSEL, BRN — Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel lampu penerangan jalan di kawasan Pantai Desa Panambuang, Kecamatan Bacan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu terduga pelaku berinisial D, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, Sabtu (23/5/2026).
Kasus ini terungkap setelah Dinas Perhubungan Kabupaten Halmahera Selatan melaporkan sering padamnya lampu penerangan jalan di sepanjang kawasan Pantai Panambuang. Kondisi tersebut memicu keluhan warga karena ruas jalan menjadi gelap dan dinilai membahayakan pengguna jalan pada malam hari.
Dipimpin Kanit Resmob Polres Halsel, Idrus Usman, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian diketahui sudah berlangsung sejak awal Mei 2026.
Kanit Resmob Idrus Usman mengungkapkan, para pelaku diduga telah melakukan pencurian kabel sebanyak enam kali di lokasi yang sama. Akibatnya, seluruh lampu penerangan jalan di kawasan pantai padam total dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Dari hasil penyelidikan awal, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak enam kali,” ungkap Idrus Usman.
Polisi juga menemukan fakta bahwa kabel hasil curian dijual kepada salah satu pengusaha besi tua di wilayah Labuha, Kecamatan Bacan. Saat ini, penyidik masih mendalami alur penjualan barang hasil curian tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Meski satu terduga pelaku telah diamankan dan mengakui perbuatannya, Sat Reskrim Polres Halmahera Selatan masih melakukan pendalaman kasus dan menunggu proses gelar perkara sebelum menetapkan status tersangka secara resmi.
Polres Halmahera Selatan juga mengimbau dua pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
“Kami meminta pelaku lain yang belum diamankan agar segera menyerahkan diri sebelum diburu Tim Resmob Nireus Polres Halmahera Selatan,” tegas Idrus Usman.






