Tindak Lanjut Arahan Bupati, DLH Halsel Perkuat Gerakan Bersih

HALSEL, BRN — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggelar rapat koordinasi di ruang rapat Bupati Halmahera Selatan, Kamis, 5 Februari 2026
Rapat tersebut membahas pengelolaan sampah yang merupakan tindak lanjut kebijakan daerah dan nasional dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Agenda pertama dalam rapat tersebut adalah menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, Tahun 2025 tentang penanganan dan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan desa. Sementara agenda kedua membahas tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) seluruh kepala daerah, yang salah satu fokus pembahasannya adalah pengelolaan sampah.
Dalam arahannya, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi semua stakeholder. Mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, hingga keterlibatan aktif masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial, melainkan harus dilakukan secara bersama dan berkesinambungan.
Bupati juga menginstruksikan agar program “Jumat Bersih” segera diagendakan dan dilaksanakan secara rutin. Seluruh elemen diminta terlibat, dengan penentuan lokasi kegiatan akan diatur secara terkoordinasi oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait.
“Program Jumat Bersih direncanakan mulai dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026. Untuk tahap awal, pemerintah daerah akan membentuk tim khusus yang bertugas mengatur teknis pelaksanaan serta menentukan titik awal kegiatan. Targetnya, sebelum memasuki bulan Ramadan, seluruh rangkaian kegiatan bersih-bersih sudah mulai berjalan, ” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsu Abubakar, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan Bupati.
Menurutnya, DLH akan segera melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan program pengelolaan sampah dapat berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan. (Al/Red)





