DP3AKB Halsel Catat 32 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Sepanjang 2025

HALSEL, BRN – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Halmahera Selatan masih menjadi isu serius yang memerlukan perhatian bersama.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), mencatat ada 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Januari hingga hingga September 2025
Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak, sementara 9 kasus lainnya merupakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sekretaris DP3AKB Halmahera Selatan, Latahan, mengatakan mayoritas pelaku dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak adalah orang terdekat korban.
“Selama sembilan bulan terakhir, totalnya 32 kasus yang kami tangani, terdiri dari kekerasan seksual terhadap anak dan KDRT,” ujar Latahan saat ditemui di kantornya, Kamis (16/10/2025).
Ia menambahkan, dari sejumlah laporan yang diterima, terdapat satu kasus yang dilakukan oleh ayah kandung korban. Kasus tersebut telah diproses hukum dan pelaku dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
“Kekerasan fisik, mental, dan seksual terhadap anak masih terjadi dan memerlukan perhatian semua pihak. Ini tugas bersama untuk melindungi anak, termasuk peran media yang sangat penting,” pungkasnya.
Latahan juga menyoroti masih adanya kecenderungan penyelesaian kasus kekerasan seksual secara kekeluargaan di masyarakat. Meskipun diselesaikan di luar jalur hukum, kami tetap melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap korban. (Al/Red)