Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Selatan Dua Ruas Jalan di Halsel Dapat Kucuran Dana Rp36 Miliar

Dua Ruas Jalan di Halsel Dapat Kucuran Dana Rp36 Miliar

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Halsel, Ridwan

HALSEL, BRN – Kabupaten Halmahera Selatan kini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), dengan anggaran lebih dari Rp36 miliar.

Anggaran tersebut untuk membangun dua ruas jalan, yakni Sawadai–Kubung di Kecamatan Bacan Selatan dan ruas jalan Nyonyifi–Kaireu.

Kedua ruas jalan tersebut dinilai menjadi jalur strategis penunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Ridwan, mengatakan dua ruas jalan tersebut dinilai menjadi jalur strategis penunjang mobilitas warga dan aktivitas ekonomi daerah.

Menurutnya, pembangunan ruas jalan Sawadai–Kubung direncanakan 5 kilometer dengan pagu Rp16 miliar. Sementara untuk ruas jalan Nyonyifi–Kaireu, sekitar 3 kilometer dengan anggaran Rp20 miliar.

“‎Anggarannya sudah disetujui, tinggal menunggu proses pelelangan. Kalau tidak ada kendala, segera jalan, ” ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).

‎Ia menegaskan, proyek tersebut sepenuhnya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, sementara Pemkab Halsel berperan dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan di lapangan.

‎“BPJN sudah turun survei ke lokasi. Insya Allah, di sisa tahun 2025 ini pekerjaan bisa dimulai,” katanya.

‎Ridwan juga menyebut, dari lima ruas jalan yang diusulkan ke pemerintah pusat, baru dua yang disetujui untuk tahap awal. Salah satu ruas yang belum terealisasi yakni Samo–Lalubi di kawasan Gane.

‎“Tidak semua bisa dikerjakan bersamaan karena keterbatasan waktu. Namun kami berharap, sisa usulan akan diakomodir pada tahun mendatang,” pungkasnya. (Al/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan