Kerja Sama Wujudkan E-Government Hingga Sistem Anti-Hoaks Berbasis AI

TERNATE, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Misi Dagang Jawa Timur–Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Bela Hotel, Ternate, Selasa 9 September 2025.
Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Kepala Dinas Kominfosan Malut, Iksan Arsad, mengatakan kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah, antara lain:
- Komunikasi Publik – Meningkatkan penyebaran informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
- E-Government – Mendorong implementasi layanan digital pemerintahan guna memperkuat efisiensi dan transparansi birokrasi.
- Berbagi Data – Mempermudah pertukaran informasi antarprovinsi untuk mempercepat identifikasi kebutuhan dan peluang pembangunan.
- Keamanan Siber – Mengadopsi sistem anti-hoaks berbasis kecerdasan buatan (AI) yang telah dikembangkan oleh Diskominfo Jawa Timur.
Menurutnya, salah satu implementasi konkret adalah penerapan Cyber Hoax, sebuah inovasi teknologi yang mampu menyaring informasi di media sosial dengan menggunakan AI.
“Sistem ini sebelumnya telah diterapkan di Jawa Timur melalui platform Klinik Hoaks dan terbukti membantu mengurangi penyebaran berita palsu serta ujaran kebencian.
“Dalam waktu sebulan ke depan, kami akan menindaklanjuti kerja sama ini dengan menerapkan sistem Cyber Hoax di Maluku Utara,” tambahnya. (Brn)