Bahas SPI, Inspektorat dan BPBJ Malut Gelar Rapat Koordinasi

TERNATE,BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara tahun ini kembali mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI sebagai langkah awal dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas Pemprov Malut. Dalam rangka menindaklanjuti SPI tersebut Insepkorat dan BPBJ Malut laksanakan rapat koordinasi, Rabu (27/8/2025)
Pertemuan tersebut membahas rencana aksi pemenuhan dokumen survey penilaian integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2025.
Diah mengatakan, pertemuan ini ada tiga poin rencana aksi yang harus dipenuhi BPBJ yakni rencana aksi dimensi transparansi integritas pegawai, keadilan layanan dan pengelolaan BPJ dan Anggaran. BPBJ (Badan Pengelola dan Pelaksana Barang Jasa) perlu memenuhi prinsip prinsip dasar pengadaan seperti efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel serta melakukan tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan secara cermat untuk mengikuti SPI (Sistem Pengadaan Internal) dengan baik.
Sementara Irbansus Nany Pakaya mengatakan, bahwa SPI KPK bertujuan untuk mengukur integritas pemerintah dan mengukur indeks pencegahan korupsi di lingkup pemprov malut. Tujuannya untuk memetakan risiko korupsi, menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi, mengukur integritas instansi pemerintah, dan menyediakan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola dan sistem antikorupsi.
“ Semua dokumen belum dipenuhi dapat disampaikan ke admin SPI KPK paling lambat minggu pertama September tahun 2025, selain itu juga seluruh penerima layanan dapat mengisi link SPI melalui barkode yang disediakan di BPBJ Malut.”
Terpisah kepala Inspektorat Malut Nirwan M.T. Ali berharap OPD terkait dapat segera menyampaikan dokumen pemenuhan rencana aksi sebelum deadline waktu.” Semua dokumen wajib di masukan” .
Rapat tersebut di hadiri oleh Nany Pakaya selaku inspektir pembantu Khsus (irbansus) Diah Islamiatu Mokodompit selaku admin SIP KPK, dan Iksan M Sale selaku kepala Bagian pembinaan dan advokasi BPBJ Malut. (tim/red)