Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Pajak di Halmahera Timur Tak Bakal Naik

Pajak di Halmahera Timur Tak Bakal Naik

Bupati Ubaid Yakub

HALTIM, BRN – Bupati Ubaid Yakub tak mungkin berani bertindak membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB di Halmahera Timur sepersen pun. Sikap Bupati Ubaid ini untuk merespon dinamika dibeberapa daerah di Indonesia yang menaikan PBB secara gila-gilaan.  

Ubaid mengatakan, ia tak mungkin mengambil kebijakan fatal menaikan PBB yang berpotensi membebankan masyarakatnya. Dana Bagi Hasil atau DBH yang diperoleh dari sektor investasi pertambangan dianggap sudah lebih dari cukup untuk membiayai pembangunan dan lainya. Apalagi Halmahera Timur punya APBD yang sudah mencapai Rp 1,7 terliun lebih. 





“Dengan investasi kita bisa menghasilkan efek balik berupa dana bagi hasil. DBH itu yang kemudian kita kembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan. Kalau bagi saya, saya tidak berada pada posisi untuk menaikan. Torang Haltim kan PBB yang ada itu sudah, tara pernah naik, dan tidak akan naik. Terkecuali ada aturan dari pusat yang dengan secara serta-merta itu given (diberikan) dari pusat turun (ke daerah), itu harus naik, tapi atas kebijakan daerah untuk dinaikan itu tidak mungkin,” katanya, Rabu, 20 Agustus. 

Ubaid tak berani mengambil kebijakan dimaksud yang akan menimbulkan gejolak di masyarakat setelah melihat kenaikan PBB secara gila-gilaan di Kabupaten Pati, Bone dan daerah lainya di Indonesia yang mendapatkan respon buruk dari masyarakat. Menurut Ubaid, kenaikan PBB dibeberapa daerah dimaksud tujuanya hanya ingin menambah fiskal daerah atau PAD.    

“Yang kasih naik PBB 300 persen itu Bone, Jombang, Pati ada lagi di Jawa Barat yang satu dua hari mau demo lagi gara-gara PBB. Contoh bupati Kabupaten Pati itukan dalam rangka untuk menaikan fiskal daerah atau PAD lalu kemudian menaikan PBB 250 persen. Apakah torang mau bagitu, saya kira tidak bisa begitu, sepanjang masih ada ruang-ruang lain yang bisa dimanfaatkan supaya masyarakat jangan dibebani,” jelasnya.  





Ubaid berharap kedepan kebijakan efesiensi besar-besaran dari Pemrintah Pusat bisa berakhir supaya APBD Halmahera Timur bisa terkelola secara maksimal untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Termasuk penyelesaian pemenuhan infrastruktur dasar dan konektivitas jalan dan jembatan. Termasuk sektor pendidikan, ekonomi dan kesehatan dan lainya.   

“Mudah-mudahan kitong pe APBD ini semakin meningkat melalui DBH. DBH dari mana, ya dari sumber daya alam, nah itu artinya kita harus satu pemahaman bahwa infestasi yang ada juga sepanjang tidak mengabaikan hak-hak masyarakat itu juga kita harus beri ruang, karena cuman ruang-ruang itu yang kita bisa harapkan,” ucapnya. (*)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan