Pimpinan dan BK DPRD Ternate Dinilai Lemah Tangani Kasus Perselingkuhan Ridwan AR

TERNATE, BRN — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Ternate menyoroti lemahnya respons Badan Kehormatan (BK) dan Pimpinan DPRD Kota Ternate dalam menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD dari Fraksi PAN, Ridwan AR.
Ketua Umum IMM Cabang Kota Ternate, Fatahilla Duwila, menyatakan bahwa yang bersangkutan telah terbukti melakukan perbuatan tercela berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ternate yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun hingga kini, BK dan Pimpinan DPRD belum menunjukkan sikap tegas.
“Ridwan AR seharusnya diberhentikan dari jabatannya karena telah terbukti secara sah melanggar sumpah dan janji sebagai anggota DPRD. Ini penting untuk menjaga marwah lembaga legislatif,” kata Fatahilla kepada Brindonews, Jumat (18/7/2025).
IMM mendesak agar DPRD tidak hanya memberikan sanksi moral, tetapi juga melakukan pemberhentian secara resmi. Mereka juga berencana menggandeng lembaga perlindungan perempuan dan anak guna mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Jika Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan sengaja melindungi oknum tersebut, maka keduanya turut bersekongkol mencederai kehormatan lembaga DPRD,” tegas Fatahilla.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari masyarakat yang turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024, IMM merasa kecewa dan malu dengan sikap lembaga legislatif yang dinilai abai terhadap etika publik.
“Adalah sebuah penghinaan terhadap rakyat jika DPRD melindungi pelaku perbuatan tercela, apalagi yang terbukti secara hukum,” pungkasnya. (ham/red)