APH Terus Didesak Tangkap Suryani Antarani atas Dugaan Korupsi Puluhan Miliar

TERNATE BRN – Aparat Penegak Hukum terus didesak segera memanggil atau memeriksa Mantan Kepala BPKAD pulau Morotai, Suryani Antarani atas dugaan korupsi puluhan miliar.
Hal ini disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara, Alimun Nasrun, saat menggelar aksi di depan Kejati Malut, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurutnya, dugaan korupsi puluhan miliar yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai tersebut di antaranya
Dugaan Penyimpangan dalam pengelolaan anggaran senilai Rp.19,8
Anggaran senilai Rp.19 miliar tersebut dikelola oleh Suryani Antarani, selama menjabat sebagai Kepala BPKAD Morotai pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Bahkan sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.
Dugaan Korupsi Anggaran Makan Minum (Mami) BPKAD Morotai Tahun 2023/2024:
Lanjut Alimun, Dugaan korupsi anggaran Mami tersebut diduga kuat Suryani Antarani juga ikut terlibat. Misalkan Anggaran makan minum BPKAD Morotai Tahun 2023 Senilai 2,8 Miliar naik menjadi Rp.3,5 Miliar di Tahun 2024. Selama 2 tahun BPKAD Morotai mengelolah Anggaran makan minum senilai Rp.6,3 Miliar.
Untuk itu KPK Malut melayangkan beberapa tuntutan yakni:
- Desak Polda dan Kejaksaan Tinggi segera tangkap dan Periksa Saudari Suryani Antarani, atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran senilai Rp19,8 miliar.
- Desak BPK RI Melakukan Audit Khusu Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran senilai Rp19,8 miliar. yang dikelolah oleh BPKAD Kabupaten Pulau Morotai pada Tahun 2023 dan 2024.
- Desak Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, segera mencopot saudari Suryani Antarani dari jabatan Sekretaris BPKAD Maluku Utara. (*)