KPU Terkesan Buat Skenario
Dade
: KPU Jangan Bikin Gaduh
![]() |
| Abukader Bubu |
TERNATE,BRINDOnews.com
–
Aka
demisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate, Abd Kader Bubu, meminta Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, bertindak sesuai tahapan yang telah
ditetapkan.
“
Dalam tahapan pendaftaran, KPU hanya menerima pendaftaran bakal calon bukan
mempersoalkan m
asalah administrasi. Jadi, tidak ada alasan bagi KPU untuk
mempermasalahkan dua rekomendasi yang dipegang oleh bakal calon “, kata Abdul
Kader, Rabu (10/01/2018) di Ternate.
Sebagaimana
diketahui, Partai Kebangsaan dan Persatuan Indonesia (PKPI), mengeluarkan dua
rekomendasi terhadap dua balal calon Gubernur, yakni kepada pasangan Burhan
Abdurahman – Ishak Jamaludin dan pasangam Abdul Gani Kasuba – Muhammad Ali
Yasin.
Menurut
dia, masalah rekomendasi baru dapat dipermasalahkan setelah KPU melaksanakan
verifikasi administrasi. Jika terdapat temuan, maka KPU Provinsi melakukan
verifikasi faktual ke DPP Partai yang bersangkutan.
“
Agar tidak gaduh, maka KPU harus menerima “, ucap Akademisi yang disapa Dade.
Alasan
Ketua KPU Provinsi, Sahrani Somadayo terkait langkah konsultasi ke KPU Pusat
dinilai mengada-ngada. KPU Provinsi seharusnya bekerja sesuai kewenangan yang
melekat secara otonom dan sesuai tahapan, sehingga tidak perlu membagi
kewenangan tersebut ke KPU pusat.
“Alasan
KPU mengada-ngada. Karena ini masih tahapan menerima pendaftaran bukan
mempermasalahkan dukungan dari pasangan bakal calon,” kata Mantan
Komisioner KPU Ternate itu. (ches/red)






