Brindonews.com
Beranda Headline Selain Bupati Haltim, Sejumlah Kontraktor Di Malut Juga Terlibat

Selain Bupati Haltim, Sejumlah Kontraktor Di Malut Juga Terlibat

Kordinator investigasi LSM Peduli Keadilan Maluku Utara (PEKAMU) Jul Kifli L Ali 

TERNATE,BRINDOnews.com – Langka yang diambil Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) yang menetapkan Bupati Halmahera Timur Rudy Erwan atas kasus suap
PUPR, serta melakukan penggeledahan kediaman dan kantor bupati Haltim, patut
diberikan apresiasi, ungkap kordinator investigasi LSM Peduli Keadilan Maluku
Utara (PEKAMU) Jul Kifli L Ali kepada reporter Brindonews.com via WhatsApp Selasa
(6/2/2018).





Sikap dan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi yang membuktikan
kseriusan dalam mengungkap kasus suap PUPR, meski begitu KPK diminta untuk
tidak berhenti dalam mengungkap kasus tersebut.

Selain Rudy Erawan juga sejumlah kontraktor terbesar di maluku Utara
juga terlibat memberikan uang tunai secara bervariasi kepada terdakwa Amran
Mustary dengan tujuan Tunjangan hari Raya pada tahun 2015.

Yang di maksud nama-nama kontrakor juga terlibat sebagaiman dituangkan
dalam berita acara Pemeriksaan dan putusan Pengadilan negeri nomor
129/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst, diantaranya Direktur PT Intim Kara Budi Lem, Abdul Hamid Payapo, Qurais Lutfi, Tony Laos.





“ Mereka sudah pernah diperiksa sebagai saksi kasus suap PUPR dengan
terdakwa Amran Mustary, olehnya itu KPK juga harus segera mengust tuntas kasus
tersebut, guna mendapatkan tersangka baru” ungkapnya (alf/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan