Brindonews.com
Beranda Headline 2018 Utang Pemprov Malut Mencapai Triliun Rupiah

2018 Utang Pemprov Malut Mencapai Triliun Rupiah

Foto: ketua Komisi I Deprov, Wahda Z. Imam

TERNATE,
BRINDOnews.com
 – Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya tidak memiliki itikad baik
untuk melunasi hutang kepada pihak ketiga. Buktinya, hutang dengan jumlah
fantastis ini seakan sengaja di diamkan Peprov Malut. Hal ini disampaikan Ketua
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, Wahda Z. Imam disela-sela kegiatan
Hut partai Gerindra yang ke-10, Senin (19/2/2018) yang dipusatkan di gedung
Duafa Center.





“ Pemprov masih memiliki hutang senilai Rp. 412 miliar kepada pihak
ketiga,” ungkap Wahda usai menghadiri HUT Partai Gerindra yang dilaksanakan di
Duafa Center Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, Senin (19/2/2018) kemarin.

Lanjut dia, berdasarkan asumsi pendapatan pemprov tahun 2016 mencapai Rp.
2,7 triliun, namun jumlah sebesar itu tidak dicapai sehingga berdampak pada
hutang pemprov terhadap pihak ke tiga menumpuk. Dari Rp. 2,7 triliun di
targetkan, pemprov hanya merealiasasi sebesar Rp. 2,4 triliun. Artinya, pemprov
telah gagal melakukan tata kelola keuangan dengan baik dan memaksakan diri
untuk membuat hutang yang berjumlah besar.

“Pemprov akan membawah hutang kurang
lebih setengah triliun dari tahun 2017 ke 2018,” cetusnya.

Dia melanjutkan,  selain itu pemorov ketika badan pemeriksa keuangan
(BPK) melakukan pemeriksaan ditemukan bahwa pemerintah membayar lebih kepada
pihak ketiga sebesar 105 miliar di tahun 2017. “ Bayangkan, sudah berhutang
baru bayar lebih,” heran Wahda.





Kata dia, sekarang Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara dibawa pengawasn
yang dipimpin Julkifli Hi. Hasan mulai memantapkan rapat apakah ada yang
melakukan korupsi di tengah itu atau tidak. “Hal ini masih dalam proses di DPR,”
tuturnya (emis/red).

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan