Brindonews.com
Beranda News KPU Malut “No Coment” Soal Enam Desa

KPU Malut “No Coment” Soal Enam Desa

Syahrani Somadayo

TERNATE, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku
Utara (Malut) tidak menanggapi tuntutan enam desa kecamatan Jailolo Timur vers

best online pharmacy with fast delivery buy addyi with the lowest prices today in the USA

i
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk melakukan pemungutan suara ulang
(PSU). KPU tetap pada komitmen sebelumnya yaitu menunggu keputusan KPU dan
Bawaslu RI. 

“ Kami sudah berkomitmen dengan Bawaslu Malut untuk No
Coment soal tuntutan PSU enam desa tersebut. Karena kami

best online pharmacy with fast delivery buy ampicillin with the lowest prices today in the USA

sudah serahkan ke
pusat,” ungkap Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo, Jumat (6/7). Menurut Syahrani,
tidak ditanggapinya permohonan tersebut karena saat ini pihaknya tengah fokus
menghadapi pleno yang akan dimulai pada Sabtu (7/7) besok. 

Syahrani mengaku,
KPU lebih memilih diam karena sebelumnya KPU dan Bawaslu Malut telah mencari
jalan keluar bersama masyarakat. “ Kami sudah laksanakan di sana, jadi tinggal menunggu
prosesnya jalan,” pungkasnya. (Shl)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan