KPU Malut “No Coment” Soal Enam Desa
![]() |
| Syahrani Somadayo |
TERNATE, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku
Utara (Malut) tidak menanggapi tuntutan enam desa kecamatan Jailolo Timur vers
i
Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) untuk melakukan pemungutan suara ulang
(PSU). KPU tetap pada komitmen sebelumnya yaitu menunggu keputusan KPU dan
Bawaslu RI.
“ Kami sudah berkomitmen dengan Bawaslu Malut untuk No
Coment soal tuntutan PSU enam desa tersebut. Karena kami
sudah serahkan ke
pusat,” ungkap Ketua KPU Malut, Syahrani Somadayo, Jumat (6/7). Menurut Syahrani,
tidak ditanggapinya permohonan tersebut karena saat ini pihaknya tengah fokus
menghadapi pleno yang akan dimulai pada Sabtu (7/7) besok.
Syahrani mengaku,
KPU lebih memilih diam karena sebelumnya KPU dan Bawaslu Malut telah mencari
jalan keluar bersama masyarakat. “ Kami sudah laksanakan di sana, jadi tinggal menunggu
prosesnya jalan,” pungkasnya. (Shl)






