Brindonews.com
Beranda Headline Pemprov Buat ‘Ulah’ Lagi

Pemprov Buat ‘Ulah’ Lagi

Ilustrasi

SOFIFI, BRN – Ditengah pembahasan Dana Bagi Hasil (DBH)
Kabupaten/Kota yang tak kunjung cair, Pemerintah Provinsi (Pemprov) kembali ‘membuat
ulah’ serupa. Kali ini Pemprov tak mau mencairkan anggaran emberkasi
keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH). Betapa tidak, ditengah pengelolaan
keuangan internal Pemprov kian memprihatinkan ini berdampak pada lambatnya
pencairan dana emberkasi yang diperuntukkan transportasi pesawat serta
kebutuhan akomodasi terhadap 1.072 CJH selama di Ternate dan Makassar. Hal ini
membuat panitia haji mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan jamaah akibat ulah Pemprov.

Informasi
yang diperoleh, dana emberkasi tersebut telah diusulkan sejak satu bulan
sebelum keberangkatan. Namun, tidak direspon ketika usulan itu sampai di BPKPAD dengan
alasan regulasi. Akhirnya, saat ini panitia haji hanya bisa bertahan dengan
dana emberkasi dari kabupaten kota.





“ Dana
emberkasi ini dibebaskan dari jamaah, semua ditanggung pemerintah. Untuk Kabupaten/Kota
menanggung 60 persen untuk jamaah setempat, sementara Provinsi 40 persen untuk
seluruh jamaah. Per jamaah sebesar Rp 6.045.904, Kabupaten/Kota sendiri telah
disetorkan seluruhnya, hanya Provinsi saja yang tidak kunjung cair,” kata salah
satu sumber terpercaya di panitia haji.

Ketidak
becusan Pemprov menyediakan dana emberkasi ini bukan hanya tahun ini saja, namun
hal serupa dilakukan Pemprov 2017 lalu. “ Bahkan pihak penerbangan sampai
menyampaikan protes terhadap panitia,” ungkapnya.

Sementara
itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Muabdin H. Radjab, saat dikonfirmasi justru
kaget dengan hal tersebut. Sekprov mengatakan, sejauh ini proses permintaan
anggaran dana emberkasi tidak lagi bermasalah. Bahkan, ia mengaku sudah
menyetujui proses pencairan sejak awal diusulkan. “ Saya sudah desposisi, kalau
tidak cair silahkan tanya ke pejabat teknis, kenapa tidak dicairkan. Ini soal
kebutuhan jamaah yang mau diberangkatkan,” tegasnya.





Semntara
kepala BPKPAD Ahmad Purbaya mengatakan, dana tersebut sudah dilakukan proses
perncairan sejak Kamis kemarin. Hanya saja anggran emberkasi itu baru bisa
dicairkan Rp. 1,5 miliar dari total Rp. 3. 219 miliar. Purbaya mengaku, alasan terlambatnya
pencairan karena ada pergeseran item anggaran sehingga dirinya masih harus
melihat dulu apakah sesuai peraturan atau tidak. “ Jangan sampai menjadi
temuan, sama seperti tahun lalu,” katanya.

Purbaya juga menyalahkan
pihak Biro Kesra yang salah membuat perencanaan karena tidak sekaligus melakukan
pengajuan. Akhirnya terjadi perubahan beberapa item yang digeser. Kendati begitu,
Purbaya sendiri tidak tahu pasti item anggaran yang digeser tersebut. “ Kita tidak
mau jadi temuan lagi sama dengan tahun lalu senilai Rp 503 miliar,” ujarnya. (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan