Jumlah TKA Yang Ada di Halsel Didominasi Orang China

![]() |
Warga Negara Asing asal China yang berkunjung ke Halmahera Selatan |
TERNATE, BRN – Kontor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mendata Pemagan Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) Aktif dari 31 Oktober 2018, sebanyak 954 Warga Negara Asing (WNA) dan Tengah kerja Asing (TKA) yang bekerja di 29 perusahaan yang ada 5 Kabupaten/Kota
Kamali selaku Kepala seksi teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian di kantor imigrasi klas I TPI Ternate kepada reporter media ini Rabu (21/11/2018) menyatakan, jumlah TKA yang bekerja di 29 perusahaan yang ada di Malut yang paling terbanyak adalah Halmahera Selatan (Hal-Sel) kemudian disusul Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
” Untuk TKA yang bekerja di Halsel sebanyak 862 orang, Kepsul sebanyak 65 orang, Ternate sebanyak 15 orang dan Halmahera Barat (Halbar) sebanyak 11 orang. Jadi di 5 Kabupaten/Kota yang ada TKA yang paling terbanyak yang didominasi oleh China adalah Halsel, ” Jelasnya.
Menurutnya, jumlah TKA yang ada di 5 Kabupaten Kota sebanyak 954 orang yang memegang Izin terbatas yakni ada yang 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun. Semua ini bisa diperpanjang. ” Kalau ijinnya tidak di perpanjang, otomatis WNA/TKA tersebut harus pulang kenegara asalanya, ” pungkasnya
Lanjut dia, dari 954 WNA/TKA semuanya telah mengantongi ijin kerja, tidak ada yang menggunakan ijin wisata. Ujar Kamali mengakhiri.(Shl/red)