Atasi Harga Kopra, Pemkab dan DPRD Halut ‘Terbang’ke Negara Kencir Angin

HALUT, BRN
– Meski Pemkab Halmahera Utara (Halut) menaikkan harga kelapa dalam (kopra) di
Halut dari Rp 2.800 menjadi Rp 3.500 per kilo gram, tak membuat warga Kecamatan
Galela dan Kecamatan Kao Teluk merasa puas.
Masyarakat
dua kecamatan ini kembali mendatangi dan mendesak Pemkab Halut dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menaikkan harga kopra. Kedatangan masyarakat
rata-rata petani ini menggelar unjuk rasa (unras) secara besar-besaran di
kantor Bupati dan DPRD Halut, Rabu (28/11).
Massa
aksi memadati kantor DPRD dan kantor bupati. Meraka mendesak Pemkab dan DPRD
Halut mencari solusi dan menstabilkan harga kopra di Halut. Tak hanya berunjuk
rasa, massa aksi yang di lengkapi sound sistem itu membakan bakar bekas. Mereka
mendesak Pemkab Halut menaikkan harga kopra paling tidak (minimal) Rp 5.000 per
kilo gram.
Dalam orasinya,
Jais mendesak Pemkab Halut menyikapi beberapa poin yang menjadi tuntutan massa
aksi. Diantaranya, meminta pemda dan DPRD membuat regulasi perlindungan petani
kopra, mendesak Pemkab Halut untuk menyediakan perusahaan (investor) untuk
membeli kopra di Halut, dan secepatnya menstabilkan harga kopra, serta
menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako).
Para pendemo
juga meminta Pemkab Halut mengaktifkan kembali pelabuhan Galela dan mencabut izin
usaha para tengkulak nakal. Massa aksi mengancam bakal memboikot aktivitas
pemerintahan bila tuntutan mereka di gubris.
Tak berselang
lama berunjuk rasa, Wakil Bupati (Wabup) Halut, Muchlis Tapi-tapi dan Ketua Komisi II DPRD Halut, Janlin Kitong dan
dua anggota Komisi yakni, Sahril Hi Rauf dan Sadrak Tongo-tongo menemui massa
aksi melakukan hearing terbuka di depan kantor bupati.
Di depan
massa aksi, Muchlis mengaku Bupati Frans Manery sudah mengeluarkan surat edaran
pencabutan izin usaha kepada tengkulak kopra yang nakal. Politisi NasDem itu
mengatakan, Pemkab Halut terus berupaya mencari solusi kenaikan harga.
“ Kami
tetap berupaya memperjuangkan keinganan masyarakat,” kata dia.
Ketua Komisi
II DPRD Halut, Janlis Kitong mengakui saat ini perbedaan harga kopra di Kecamatan
Galela dan Kecatamatn Kao di kisaran Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilo gram.
Janlis berharap kepada
Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Halut lebih jelih menyikapi
persoalan petani kopra. “ Harga kopra di desa Samuda dan Desa Bale perkilonya
Rp 3000. Dan untuk mengantisipasi anjloknya harga kopra, DPRD dan Pemda telah
berkoordinasi hingga ke negara kencir angin (Belanda),” kata Wabup. (Arthur/red)