8 Bulan Nunggak Iuran, PLN Putuskan Aliran Listrik di PDAM Morotai

![]() |
Dirut PDAM Morotai, Jerry Joe |
MOROTAI, BRINDOnews.com – Perusahan Listrik Negara
(PLN) unit Pulau Morotai terpaksa mengambil langkah tegas dengan memutus
jaringan listrik di pusat saluran Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) yang
terletak di Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel). Langkah PLN dengan
memutus jaringan listrik, karena selama delapan bulan pihak PDAM menunggak
iuran listrik.
Direktur Utama (Dirut) PDAM
Pulau Morotai, Jerry Joe saat dikonfirmasi membenarkan, aliran listrik di
saluran PDAM telah diputuskan. Ini dikarenakan memiliki tunggakan sebesar Rp
170 juta. “ Sebelum pemutusan dilakukan, pihak PLN telah menghubungi saya, tapi
saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena anggaran untuk membayar iuran listrik
tidak ada,” katanya, Jumat (23/2/2018).
Penyebab iuran listrik
tidak bisa dibayar, kata dia, karena anggaran pemasukan dari pelanggan mengguna
air dari PDAM sering menunggak iuran, sehingga PDAM tidak mampu membayar
tunggakan iuran listrik.
“ Saya heran dengan
pelanggan air di Morotai, tunggakannya tidak mau di bayar, sementara jika air
tidak mengalir pelanggan mara, ini kan tidak adil, jika pelanggan membayar
iuran air setiap bulan berjalan, maka tidak mungkin iuran listrik tidak
tertunggak seperti ini, hingga berujung pada pemutusan listrik,” kesalnya.
Dia menjelaskan, para
pelanggan PDAM sebanyak 2.447. Jika mereka tidak menunggak iuran, maka sudah
pasti tidak muncul persoalan (pemutusan listrik red), karena jika pelanggan
membayar iuran tepat waktu maka, pemasukan setiap bulan berjalan untuk PDAM sebesar
Rp 130 juta.
“ Pembayaran iuran air
setiap bulan berjalan tidak sampe 50 persen, bagaimana bisa bayar iuran listrik
sementara pelanggan air saja seperti ini,” urainya.
Terkait dengan pemutusan
jaringan listrik, dia mengaku bakal menyurat ke Pemda untuk meminta anggaran
agar untuk melunasi tunggakan iuran listrik tersebut. (Fix/red)