Brindonews.com
Beranda Daerah Buruh di Ternate Sepakat Tolak Wacana Pencabutan SKB

Buruh di Ternate Sepakat Tolak Wacana Pencabutan SKB

Para di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate saat mengelar unjukrasa di depan KSOP Kelas II Ternate.


TERNATE BRN
– Ratusan tenaga kerja bongkar muat alias TKBM di Pelabuhan Ahmad Yani
Ternate
menggelar unjukrasa di depan
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas
Pelabuhan atau KSOP setempat.
 





Aksi protes para buruh yang tergabung
dalam Primer Koperasi TKBM ini buntut dari wacana Pencabutan Surat Keputusan
Bersama (SKB) 2 Dirjen 1 Deputi tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan
Koperasi TKBM di Pelabuhan.

Aksi serempak se-Indonesia ini ada enam
poin yang menjadi tuntutan. Pertama, menolak pencabutan SKB; Kedua, menolak pengalihkelolaan
TKBM ke badan usaha pelabuhan atau perusahaan bongkar muat; Ketiga, menolak
tuduhan bahwa Koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi pelabuhan.

Keempat, mempertehankan Keporasi TKBM
sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana diataur dalam PP Nomor 7
Tahun 2021 tentan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM;
Kelima, mendukung pemerintah menaikkan biaya logistic nasional kawasan
pelabuhan; Keenam, memberikan dukungan reformasi sistim koperasi modern,
akuntabel, transparan dan professional.





Wakil Ketua TKBM Pelabuhan Ahmad Yani, Irfan
M. Saleh mengatakan, rencana pengalihan tata kelola TKBM dinilai
bakal berimbas buruk terhadap para buruh. Penghapusan TKBM dengan “alibi” penghematan tarif pelabuhan diklaim
bukan jalan terbaik.

“Selama ini buruh di sini (Pelabuhan Ahmad
Yani) sudah nyaman dibawah kendali TKBM, karena semua hak buruh dipenuhi oleh koperasi.
Jika pengalihkelolaan TKBM dilakukan ke badan usaha pelabuhan atau perusahaan,
maka keuntungan hanya dinikmati pemegang saham. Kita tidak ambil biaya tambahan
di pelabuhan, karena di pelabuhan bukan hanya TKBM, masih ada biaya lain.
Misalnya badan usaha, pelindo, pelayaran, cleaning
service
dan ada biaya lain-lain, dan itu bukan TKBM,” kata Irfan saat
ditemui disela-sela unjukrasa, Senin, 31 Januari 2022.

Irfan meminta rencana pencabutan SKB
oleh dirjen dan deputi perlu dipetimbangkan lagi. Bagi Ifran, bekerja dibawa kontrol
koperasi masih jauh lebih baik, terutama soal kesejahteraan buruh dan anggota koperasi.
Termasuk laba rugi.





“Kita tidak dirugikan selama dikelola
oleh koperasi. Karena itu kami minta tetap menggunakan SKB 2 Dirjen dan 1
Deputi dimana TKBM tetap dikelola oleh koperasi TKBM,” ucapnya.

Kepala KSOP Kelas II Ternate
mengatakan, aspirasi para buruh nantinya diteruskan ke pemerintah pusat.

“Apa yang menjadi tuntutan mereka ini
akan kita sampaikan ke pusat,” singkatnya. (jr/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan