Reshuffle Kabinet, Bupati Ubaid Nonjob Tujuh Kepala Dinas
Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Setda Halmahera Timur, Yusup Thalib. |
HALTIM, BRN– Bupati
Kabupaten Halmahera Timur, Ubaid Yakub kembali me-reshuffle kabinet Ubaid-Anjas
untuk kedua kalinya.
Sejumlah Tujuh kepala dinas di nonjob
dalam perombakan kabinet yang dinamai Halmahera Timur Maju dan Sejahtera itu.
Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi
Pimpinan Setda Halmahera Timur, Yusuf Thalib mengatakan, pergantian dan
pemberhentian Tujuh kepala dinas tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Ubaid
Yakub Nomor 188.45/881/40/2022 tertanggal 17 juni 2022.
Keputusan tentang pemberhentian pegawai
negeri sipil dari jabatan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera
Timur ini dalam rangka penyegaran organisasi pemerintahan.
“Surat keputusan bupati tentang
pemberhentian jabatan Tujuh kepala dinas dikeluarkan dari sejak 17 Juni 2022 kemarin.
Ini dalam rangka penyegaran pemerintahan sehingga tidak perlu ada polemik yang
timbul di masyarakat. Penyegarankan hal yang biasa terjadi dalam sebuah
birokrasi, karena selain asesmen ada juga pimpina SKPD yang sudah masuk masa
pensiun. Jadi kalau ada yang membangun opini miring itu tidak perlu,” katanya, Senin,
20 Juni 2022.
Terhadap Tujuh OPD tersebut, sambung Yusuf,
bakal dilakukan asesmen guna mencari dan menjaring pejabat baru sebagai
pengganti. Tahap seleksi dibuka dalam waktu dekat.
“Karena dalam rangka asesmen yang akan dilakukan,
sehingga kepala OPD tidak bisa memegang jabatan. Jadi kepala kepala dinas yang
dinonjob itu silahkan ikut asesmen lagi agar bisa kembali menjabat kepala SKPD,”
jelasnya.
(mal/red)