Brindonews.com
Beranda News Maluku Utara KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon di Pilgub Maluku Utara

KPU Tetapkan 4 Pasangan Calon di Pilgub Maluku Utara

SOFIFI, BRN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menetapkan empat pasangan calon (paslon) untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut serentak pada tahun 2024.

Ketua KPU Malut Mohtar Alting mengatakan untuk penetapan empat pasangan calon Gubernur telah memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan calon.





‘Pasangan calon tersebut adalah Benny Laos-Sarbin Sehe, Aliong Mus-Sharil, Husain Alting Sjah-Asrul Iksan Rasyid, dan Muhammad Kasuba-Basri Salama, ” ungkapnya, Minggu (22/9/2024.

Setelah penetapan tersebut lanjut Mohtar, di tanggal 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut. Kemudian, pada tanggal 24 September 2024, KPU Malut akan melaksanakan deklarasi kampanye damai. KPU Malut mengundang keempat pasangan calon untuk hadir dalam dua tahapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pleno penetapan berlangsung tertutup sesuai Pasal 120 PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Pengundian nomor urut dan penetapan selanjutnya akan dilakukan secara terbuka.





Keempat pasangan calon yang telah ditetapkan yakni Muhammad Kasuba – Basri Salama, Benny Laos – Sarbin Sehe, Aliong Mus – Sahril Tahir, dan Husain Alting Sjah – Asrul Rasyid Ichsan.

“KPU telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua administrasi pasangan calon, sehingga keempatnya dinyatakan memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut,” tandasnya.





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan