Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye 24 Pelamar JPTP Rebut 9 Pimpinan OPD dan Asisten Bupati

24 Pelamar JPTP Rebut 9 Pimpinan OPD dan Asisten Bupati

Sekretaris Panitia Seleksi JPTP Halmahera Timur, Ricky CH. Ricfat.


HALTIM, BRN
Selekasi jabatan
pimpinan tinggi pratama atau JPTP Pemkab Halmahera Timur kini memasuki tahap
penulisan naskah. Hasil karya ini nantinya dipresentasikan dihadapan tim asesor
JPTP.





Pada tahap
ini, terkonfirmasi sebanyak 24 peserta yang masih lolos. Mereka bakal memperebutkan 9 kuota
pimpinan OPD yang kosong dan satu jabatan Asisten III Bupati Halmahera Timur.



Sekertaris
Panitia Seleksi JPTP Halmahera Timur, Ricky CH. Richfat mengatakan, 24 peserta masih
lolos itu nantinya diseleksi lima orang tim asessor yang diketuai Rektor
Universitas Muhamadiyah Maluku Utara, Saiful Deni.





“Sekarang
sudah masuk tahapan penulisan makalah yang terdiri dari dua sesi. Pelamar yang
ikut proses asesment masing-masing memilih dua lowongan jabatan. Jadi meraka
membuat makalah sesuai lowongan jabatan yang dituju,” kata Ricky, begitu
disembangi Media Brindo Grup (MBG) di lokasi asesmen di Aula Penginapan
Marfa, Kota Maba, Rabu, 7 September.

Setiap
pelamar bakal diuji di tahap sesi wawancara oleh lima orang tim asesor. Makalah
akan dipresentase sesuai latar belakang lowongan pada jabatan yang dilamar
peserta.

“Masing-masing
peserta diberikan waktu untuk mempresentasikan hasil penulisan makalah mereka.
Kemudian mereka akan menghadapi sesi tanya jawab dari tim panitia seleksi. Hari
ini ada 10 dari 24 peserta yang akan diwawancarai, yang lainya dilanjutkan
besok,” ucapnya.







Ricky
menyebutkan, para pelamar teridetifikasi mengikuti seleksi lebih dari satu
jabatan. Peserta yang melamar terkonfirmasi bervariasi, satu kouta jabatan bahkan
empat hingga enam pelamar.

“Setelah
wawancara nanti ada perangkingan nilai, tiap-tiap jabatan akan dipilih tiga pelamar
yang memiliki nilai terbaik. Tiga peser taterbaik masing-masing lowongan
jabatan dikirimkan ke KASN dan BAKN untuk menilai kriteria dari nilai peserta
yang dimasukan. Kemudian dari tiga peserta, nilai terbaik itu akan lakukan
sesuai kewenangan bupati untuk dipilih dari tiga terbaik itu untuk menduduki
jabatan kepala dinas atau Asisten III,” jelasnya.
 





“Pansel akan
betul-betul menilai, mana yang layak dan tidak layak. Hasil penilaian itu akan
dijumlahkan dengan rekam jejak dan hasil asesor yang pada tahap awal. Nanti
diakumulasi sehingga dapat nilai yang terbaik, bisa jadi ada yang lulus seleksi
ada yang tidak. Nanti dilihat pada perengkingan nilai dari tiga besar. Jadi
nanti tergantung persetujuan KASN, kalau tidak ada persetujuan, maka pak bupati
juga tidak bisa memilih siapa yang akan menduduki jabatan kepala dinas atau
Asisten,” sebutnya. (mal/red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan