13 Warga Binaan Diusulkan Dapat Remisi Remisi Idul Fitri

![]() |
Kalapas Perempuan Kelas III Ternate : Nona Ahmad |
TERNATE, BRN- Sebanyak 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Ternate diusulkan menerima remisi khusus hari raya Idul Fitri 2021 oleh Lapas Perempuan kelas III Ternate, Maluku Utara.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad kepada wartawan, Kamis (6/05/2021) mengatakan, pada awalnya, ada 16 orang yang diusulkan mendapat remisi khusus Idul Fitri tahun ini. Namun, ada tiga orang Napi yang kembali berulah sehingga tinggal hanya 13 orang yang masuk dalam daftar usulan remisi.
“Dari jumlah Napi yang diusulkan ini telah berdasarkan penilaian tersendiri oleh petugas pada saat menjalani masa hukumannya di Lapas perempuan sehingga mereka berhak diberikan remisi,”ujar Nona.
Nona menyebut, jumlah Napi yang ada di Lapas perempuan sebanyak 51 orang, yakni 47 yang beragama muslim dan 4 orang beragama non-muslim. Dari jumlah tersebut, hanya 13 orang mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri, sementara 38 Napi lainya belum mendapatkan remisi
Dari 13 orang yang sudah diusulkan mendapat remisi ini masing-masing 1 bulan sampai 2 bulan. “Jadi dari jumlah 13 orang ini ada yang sebagian tindak pidana khusus sebanyak 5 orang dengan jenis kasus narkoba dan korupsi, sementara 8 orang masuk dalam kasus tindak pidan umum,” Jelas Nona.
Nona juga berharap, semoga Napi yang diusulkan mendatakan remisi pada tahun ini bisa lebih baik lagi dalam menjalankan kehidupan atas perbuatan yang dilakukanya.” kita berharap kepada mereka yang diberikan remisi ini setelah kembali ke keluarga bisa menunjukkan hal yang baik ,” tandasnya. (TM)