1.175 TKA di Malut, Terbanyak di Halsel

Di Prediksi Akan
Meningkat Pada Tahun Depan
![]() |
Putut Sukoco Nusantaro |
TERNATE, BRN – Kontor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mendata
Pemagan Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) per 31 Oktober 2018 sebanyak 954 Warga
Negara Asing (WNA) dan Tenaga kerja Asing (TKA) yang bekerja di 5 kabupaten/kota.
Bahkan, ITAS Online maupun ITAS TKA per 5 Desember 2018 mengalami
kenaikan menjadi 1175 orang di lima
kabupaten/kota.
Kepala kantor Imigrasi klas I TPI Ternate, Putut Sukoco
Nusantaro kepada media ini, Kamis (6/12) mengatakan, jumlah TKA yang bekerja di
Malut yang paling banyak berada di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),
kemudian disusul Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).
Di Halsel untuk ITAS online sebanyak 395 orang, ITAS 671
Orang. Sedangkan di Kepsul, ITAS online 50 orang, dan ITAS (offline) 23 orang. Di
Ternate ITAS online 1 orang, ITAS 8
orang, Halmahera Barat (Halbar) ITAS online 1 orang, ITAS 0. Sementara Tikep
ITAS online 13 orang, ITAS 15 orang.
“ Jadi di 5 kabupaten/kota yang ada, TKA paling banyak ada
di Halsel dan WNA asal China,” jelasnya.
Kata dia, jumlah TKA yang ada di 5 kabupaten/kota per 5
Desember 2018 berjumlah 1.175 orang. Jumlah ini diprediksi meningkat pada tahun
depan, sehingga perlu adanya pengawasan lebih intensif.
“ Untuk tahun 2019 kami akan meningkatkan pengawasan TKA
di wilayah Kontor Imigrasi Kelas I TPI Ternate,” tuturnya. (shl/red)