Brindonews.com






Beranda Daerah DPRD Tolak Pembangunan Masjid Raya Morotai, Ini Asalan

DPRD Tolak Pembangunan Masjid Raya Morotai, Ini Asalan

MOROTAI, BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morotai
menolak rencana pembangunan masjid raya dan gedung Oikimane yang diusulkan Tim
Anggaran Perencaan Pembangunan Daerah (TAPD) melalui Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) induk 2019 yang saat ini dibahas di DPRD.





DPRD
beralasan pembangunan kedua gedung tersebut tidak melalui kejian yang matang. Lokasi
dan anggaran menyebab DPRD menolak pembangunan masjid raya. “ Alasan kami
menolak pembangunan masjid raya dan gedung Oikimane karena kajiannya tidak
matang,” ucap Wakil Ketua II DPRD, Rasmin Fabanyo kepada sejumlah awak media,
Kamis (6/12).

Rasmin
mengatakan, DPRD juga memiliki keinginan yang sama agar masjid raya itu
dibangun, namun dengan cacatan pembangunan masjid dengan kajian yang matang.
Sementara pembangunan masjid yang diusulkan TAPD kajian pembangunannya tidak
matang sehingga ditolak oleh DPRD.

“ Jadi
awalnya pembangunan masjid raya lokasinya di dekat kantor DPRD yang baru,
tiba-tiba dalam usulan yang terbaru lokasinya di samping Taman Kota. Jika
Masjid dibangun dilokasi ini, tentu menelan anggaran cukup besar, karena
lokasinya diatas air laut, maka butuh anggaran timbunan dan tiang pancang,
sementara masa jabatan Bupati hanya tinggal tiga tahun. Jika pembangunannya
belum selesai masa jabatannya selesai, siapa yang bertanggungjawab untuk
melanjutkan pembangunnya,” cetus Rasmin.





Rasmin
bilang, penolakan pembangunan masjid raya dibahas berjalan alot. Sebab terdapat
sejumlah fraksi DPRD Morotai ada yang sepakat dan ada juga yang tidak sepakat,
sehingga berujung pada voting terbuka. “ Dari hasil voting terbuka, fraksi yang
menolak memperoleh suara terbanyak. Bukan DPRD tidak setuju pembangunan masjid raya,
tapi karena kajiannya tidak matang, makanya kami menolaknya,” imbuh Rasmin.

Menurutnya,
pembangunan Masjid Raya Morotai akan senasib dengan pembangunan masjid raya di
Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dan Kota Ternate. Dimana kedua masjid raya ini
dibangunan memakan waktu yang cukup lama dan menelan anggaran yang cukup besar,
karena tidak memiliki kajian pembangunan yang cukup matang.

Kendati
dua item pembangunan yang dimaksud ditolak DPRD, namun kata Rasmin, terdapat
dua aitem rencana anggaran yang disetejui oleh DPRD, yakni anggaran untuk
pembangunan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 
dan anggaran untuk Kampus Unipas.





“ Bagi
kami Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat jadi kami setejui, begitu juga
dengan anggaran untuk Unipas. Selama ini Unipas belum bisa wisudakan
mahasiswanya karena belum terakreditasi dengan adanya anggaran, maka pasti
Unipas bisa terakreditasi, kalau sudah terakredetasi tentu Unipas juga akan
mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat,” terang Rasmin. (Fix/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan