Warga Palang Kantor DPRD Halmahera Timur

HALTIM, BRN – Keluarga 11 tersangka dan masa aksi Aliansi Peduli Masyarakat Adat Maba Sangaji memalang kantor DPRD Halmahera Timur Kamis, 5 Mei. Amukan pengunjuk rasa tersebut buntut dari rencana DPRD menghadirkan PT Position untuk bertatap muka yang tidak bersambut.
Rahmat Abdul Kadir mengatakan, pendemo merasa dikasih bola huk alias dibohongi oleh Ketua DPRD Idrus E Maneke perihal rencana pertemuan yang dijanjikan pad Rabu kemarin dan hari ini Kamis, 5 Juni menjadi penyebab mengapa pintu masuk ke lobi DPRD dipalang mengunakan kayu lata dan papan.
“Pemalangan sebagai bentuk kemarahan kami atas janji yang tidak ditepati oleh ketua DPRD. Kami datang tagi janji rencana pertemuan yang disampaikan hasil hering pada aksi di hari Selasa, Juni,” katanya.
Rahmat menyatakan, kedatangan mereka di Kantor DPRD yang beralamat di taman Woyo Gula tersebut tidak terlihat batang hidung satupun dari 20 anggota DPRD. Sikap apatis anggota DPRD tersebut kata Rahmat, bikin masa aksi naik darah.
“Hari ini bertepatan dengan sidang praperadilan, kami mau bertemu dengan anggota DPRD dan hadirkan pihak PT Position di forum pertemuan untuk kami sama-sama bicara nasib 11 warga Maba Sangaji yang masih di tahan di Polda Maluku Utara. Tapi kami sangat kecewe karena DPRD tidak tepati janji mereka kepada kami,” kesalnya. (*)