Brindonews.com






Beranda News Verifikasi KPU, PBB Malut Penuhi Syarat Faktual

Verifikasi KPU, PBB Malut Penuhi Syarat Faktual

Foto: Proses Verifikasi Yang Berlangsung di Sekretariat PBB Malut, Senin (29/1/2018)

TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi
Maluku Utara mulai melakukan proses verifikasi faktual terhadap 12 partai
politik, salah satunya Partai Bulan Bintang (PBB) Malut.





Proses
verifikasi ditangani langusung Komsioner KPU, Safri Awal dan stafnya serta
disaksikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara. Untuk Partai PBB
hadir Ketua Wilayah, Achmad Djabid dan berseta seluruh pangurus partai. Dalam
proses verifikasi, KPU memeriksa keanggotaan pada kepengurusan di tingkat
wilayah atau daerah, keterwakilan perempuan di kepengurusan DPW dan domisili
kantor.

Komisioner
KPU, Safri Awal menuturkan, dari data-data yang diterima secara langsung, PBB sudah
memenuhi syarat yang ditentukan.

“ Sudah dilakukan dan PBB memenuhi syarat secara faktual. Tapi nanti
secara resmi akan diumumkan,” ujar Safri di sela-sela proses verifikasi di
Sekretariat PBB Kelurahan Kayu Merah Kota Ternate Selatan. 

Secara
faktual, PBB telah memenuhi syarat terkait data anggota kepengurusan di tingkat  wilayah atau daerah dan domisili kantor. PBB juga memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen
dari jumlah pengurus daerah. Dari  12 orang
pengurus perempuan yang menjadi tolak ukur KPU, 20 di antaranya adalah
perempuan.






PBB telah menyerahkan data KTA dan KTP dari 30 perempuan yang menjadi pengurus
di DPW,” ucapnya.

Terpisah,
Ketua DPW PBB, Achmad Djabid mengatakan, terkait dengan verifikasi yang
dilakukan KPU  adalah struktur Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang sudah diajukan sebelumnya. Sehingga hasil sipol itu
diuji secara faktual di KPU. “ Yang pertama adalah struktur DPW PBB,
kesekretariatannya apakah sistim pinjam pake atau kontrak yang didasari juga
dengan surat keterangan domisili dari kelurahan/kecamatan,” kata Achmad kepada
repoter Brindonews.com, Senin (29/1/2018).





Kata dia, keterwakilan perempuan dalam
pengurus yang ditargetkan KPU 30 persen, DPW PBB dinyatakan memenuhi syarat
dari sekian item yang di verifikasi KPU. Bahkan, dari 30 persen keterwakilan
perempuan itu lebih dari target PBB. “Alhamdulillah KPU seacra resmi nyatakan
PBB lolos dalam verifikasi faktual,” cetusnya.

Atas nama penanggung jawab DPW, dirinya
berharap ada motivasi yang luar biasa bagi pengurus partai. Sehingga pada saat
pengumuman hasil verifikasi nanti secara kepesertaan bisa mempertahankan jumlah
atau menambah jumlah kursi pada pileg 2019 mendatang. 





“Kami ingin pertahankan
jumlah kursi di Provinsi. Dan mudah-mudahan melalui kepercayaan masyarakat
Malut PBB ingin mengabadikan diri sebagai partai yang pro terhadap rakyat,”
harapnya. (emis/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan