Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Program Prioritas Ubaid-Anjas Terkendala Server

Program Prioritas Ubaid-Anjas Terkendala Server

Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubadi-Anjas).





Jaminan
pelayanan publik yang menjadi program prioritas 100 hari kerja Ubaid-Anjas belum
sepenuhnya dirasakan masyarakat Halmahera Timur. Sebagian masyarakat bahkan
rela menempuh jarak hingga satu hari untuk mendapatkan pelayanan.

Seperti dialami
Taufik, warga Subaim, Halmahera Timur. Pria 29 tahun ini mengaku, untuk mengurus
kesalahan cetak nama di kartu tanda penduduk saja harus bolak-balik dan memakan waktu
yang lama. Bahkan, harus menginap di ibu kota kabupaten.

“Datang jauh-jauh
ke sini (dinas kependudukan dan pencatatan sipil) buat perubahan nama KTP namun
tidak ada pelayanan sama sekali. Kita nginap kalaupun itu ada keluarga di sini,
kalau tidak ada terpaksa harus balik,” kata Taufik saat disembangi di depan Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Timur, Senin 9 Agustus.





Taufik mengatakan,
apa yang dialami itu (tidak ada pelayanan) berlangsung dua pekan belakangan.

Torang so (kami sudah) dua minggu bula-bale
(bolak-balik) di  dukcapil, tapi tarada (tidak ada) pelayanan. Selalu alsannya
masih gangguan jaringan,” sebutnya.

Kondisi serupa
dialami Riz. Untuk membuat E-KTP saja, kata Riz, dia dan warga lainnya terpaksa
menungu sampai sore.





“Tidak ada
pelayanan sama sekali. Padahal datang dari pagi tunggu sampai pukul 15:00 WIT
pun sama saja (tidak ada pelayanan). Saya bahkan tidur di kursi tamu,” katanya.

Suasana di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Timur. Taufik, Riz dan beberapa warga lainnya terlihat menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan. Sayangnya, pelayanan belum dilakukan karena ada gangguan server.


Riz yang
merupakan warga Buli itu meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Halmahera Timur mensosialisasikan gangguan server dimaksud. Ini penting
dilakukan agar selain diketahui masyarakat, juga ada alternatif lain untuk
mendapatkan pelayanan.

“Minimal buat surat
edaran kepada masyarakat. Sehingga masyarakat jangan lagi bersusah payah
jauh-jauh ke ibu kota yang pada akhirnya tidak dilayani. Kan kasihan, datang
buang-buang uang tapi tidak ada pelayanan,” pintanya.





Kepala Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Timur, Irawan Mahbud dikonfirmasi membenarkan
adanya gangguan server pengurusan administrasi kependudukan.

“Sementara pelayanan
belum dibuka karena masih terkendala gangguan teknis jaringan. Kalau sudah
jadi, sudah pasti pelayanan kembali normal. Sekarang sedang di maintenance, Insyah Allah sebentar malam
saya dan tim lembur untuk di maintenence,” jelasnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan