Tolak Tes Urine, PNS BPPKAD Malut Di Mutasi
Kaban BPPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya |
SOFIFI, Brindonews.com – Kepala Biro Keuangan Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya berjanji akan menindak tegas terhadap pegawai dilingkup Biro Keuangan yang tidak melakukan test urine.”Saya tegas terhadap staf untuk melakukan tes urine”. Ungkap Ahmad Purbaya yang dikonfirmasi, Sabtu 22/07.
Dirinya menegaskan, jika ada stafnya melanggar intruksinya pihaknya langsung melayakan surat mutasi PNS tersebut kepada Sekrtaris Daerah (SEKDA) Malut Muabdin Hi. Rajab untuk dikeluarkan dari Badan Keuangan Provinsi Malut. “ Jika instruksi tes urin diabaikan, Saya langsung mutasi ke instansi lain”. Tegas mantan pejabat Halsel ini.
Meski begitu dirinya masih memberikan kelonggaran waktu kepada pegawai yang belum melakukan test urine sampai akhir bulan juli. “ Jadi batas waktu tes urine sampai bulan ini juga”, capnya.
Ditanyai terkait dengan jumlah pegawai yang berada di Badan Keuangan, Ahmad beralasan belum mengetahuinya. “ Saya masih menunggu jumlah pegawai dari hasil laporan dari sekertaris Badan Keuangan”. Tutupnya (bud).