Brindonews.com






Beranda News Tindakan Represif: ASBI Malut Desak Polda Usut Tuntaskan Oknum Anggota Polres Halsel

Tindakan Represif: ASBI Malut Desak Polda Usut Tuntaskan Oknum Anggota Polres Halsel

 

Masa Aksi Saat Berorasi di Depan Kantor Krimum Polda Malut

TERNATE, BRN – Puluhan masa
aksi yang tergabung dalam Aliansi Soma Bersatu Indonesia (ASBI) Malut, sekitar
Pukul 10.20 Wit, Rabu (17/02/2021) menggelar aksi di Mapolda, dengan tuntutan usut
tuntas oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat
Desa Marabose Halmahera Selatan.





Kordinator Aksi Mudafar
Hadi, dalam orasinya mendesak Kapolda Malut segera tindak lanjut kasus tindakan
penganiyaan represif, yang diduga melibatkan beberapa oknum kepolisian sehingga
mengorbankan sejumlah masyarakat Marabose di Polres Halsel.

“Ini menunjukan
tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat memprihatinkan yang dilakukan
kepada korban. Bahkan, korban tersebut ada yang masih berada di bawah
umur,” tegas Mudafar.

Menurutnya, tindakan oknum anggota
Polisi di Polres Halsel ini menunjukan tidak memahami tugas dan fungsinya.
Bahkan, oknum polisi pun tidak memahami undang-undang perlindungan anak.





Lanjut dia, semestinya kejadian
yang di lakukan di dalam lingkungan Polres Halsel seharusnya di selesaikan
secara hukum, tetapi anehnya malah oknum polisi tersebut main hakim sendiri
saat korban berada dalam penjara.

“Sementara korban tersebut
selain dari masyarakat Marabose, korban juga adalah suku Soma, yang itu sangat
menyinggung perasaan kami secara orang Soma maupun secara umum orang soma yang
berada di Maluku Utara,” Ucapnya.

Masa aksi juga mendesak Kapolda
Malut berkordinasi dengan Kapolri utuk segera mencopot Kapolres Halsel, sebab
di nilai gagal mendidik anggotanya. Pecat Oknum Kepolisian yang melakukan
penganiayaan masyarakat Desa Marabose.  Meminta pihak Polda Malut untuk memrinthakan Polres
Halsel, segara mengadili oknum anggota Polres Halsel,sebab ada korban yang
berstatus anak dibawa umum





Sementara, Direktorat
Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut, yang di wakili, Kordinator
Bawah Kendali Operasi (BKO), A. Taufik Saumima Sip saat menemui saat masa aksi,
menyampaikan pihaknya akan laporkan pada Dir Reskrimum Polda Malut sesuai
dengan tuntutan massa aksi tersebut.

“Pada prinsipnya
tuntunan ini kami terima dan akan sampaikan kepada Pimpinan Dir Reskrimum Polda
Malut, kerana berhubung beliau sementara ada kesibukan di luar,(tm/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan