Brindonews.com






Beranda News Terungkap Alasan AGK-YA Tak Hadiri Paripurna LKPJ Gubernur Malut

Terungkap Alasan AGK-YA Tak Hadiri Paripurna LKPJ Gubernur Malut

Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara.


SOFIFI, BRN
– DPRD Provinsi Maluku Utara memutuskan untuk
menunda Paripurna LKPJ Gubernur Maluku Utara tahun 2021. Penundaan terkonfirmasi
setelah pimpinan sidang, M. Rahmi Husen mengetuk palu sidang..
 





Sidang bakal
dilanjutkan dengan menyesuaikan agenda Gubernur Abdul Gani Kasuba.

M. Rahmi Husen
mengatakan, penundaan paripurna ke-17 masa persidangan kedua tahun sidang 2021-2022
tersebut dikarenakan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba
terakhir terkonfirmasi sedang berada di Jakarta, sedangkan Al YAsin Ali sedang
agenda lain.





“Hasil konfirmasi,
pak gubernur lagi berobat (check-up) di Jakarta,” kata politisi Dekmokrat ini.

Kepala Biro
Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba, menjelaskan
alasan ketidakhadiran gubernur dalam paripurna. Rahwan menyengatak gubernur saat
ini menjalani masa pemulihan di Jakarta.

“Beliau masih
pemulihan dan belum tahu hari apa bisa balik dan kembali lagi untuk
berkativitas. Kalau pak wakil gubernur ada agenda inpeksi mendadak di pasar yang
ada di Tidore, sehingga tidak bisa hadiri paripurna. Pak wakil gubernur
berharap nanti tunggu pak gubernur datang baru bersama-sama (menghadiri
paripurna LKPJ),” ucap Rakas, begitu Rahwan K. Suamba disapa. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan