Tengkorak Kepala Pegawai BPS Retak, Pelaku Tak Akui Lakukan Kekerasan Fisik

HALTIM, BRN – Tim penyidik Polres Halmahera Timur dan Jaksa pada Kejaksaan Negeri setempat merekonstruksi hasil Berita Acara Pemeriksaan atas tersangka Adhtya Hanafi terhadap perkara peristiwa pembunuhan PNS muda Badan Pusat Statistik, Karya Listyanti Pertiwi.
Pelaku Adhtya Hanafi yang melakukan aksi biadap menewaskan rekan kerja tersebut memperagakan sebanyak 33 adegan sepanjang rekonstruksi di tempat pembunuhan di rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha, Jum’at sore, 8 Agustus.
Sepanjang rekonstruksi, Adhtya Hanafi dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Pelaku hadir memperagakan 33 adegan dengan mengenakan celana pendek dan baju tahanan berwarna oranye. Kedua tangan terborgol dan bergantung papan nama tersangka di leher.
Kapolres Halmahera Timur AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah mengatakan, penyidik dan Jaksa melakukan rokonstruksi untuk menselaraskan dengan keterangan pelaku dan memperjelas pembuktian dalam penyidikan. Pada adegan ke 21 dan 22 ditemukan Adhtya Hanafi menghabisi nyawa korban.
“Pelaku menghabisi nyawa korban yang sementara kaki tangan terikat dan mulut yang sudah dilakban kemudian mengambil sebuah bantal kepala untuk menutupi wajah korban dan menekannya mengunakan lututnya hingga korban lemas dan meninggal,” katanya.
Bobby menyatakan, pihak Kejaksaan Halmahera Timur menyaksikan peragakan rekonstruksi untuk melengkapi kebutuhan berkas perkara yang akan dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan. Meski begitu, polisi sudah masukan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Halmahera Timur.
“Yang jelas kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menelusuri perkembangan kasus tersebut. Sudah memeriksa 8 saksi termasuk pelaku. Untuk istri pelaku belum diperiksa, karena masih syok setelah mendapatkan kabar bahwa suaminya (pelaku) melakukan pembunuhan. Sehingga akan dilakukan pemanggilan kedua.
Retak di Bagian Kepala Saat Korban Pertama Kali Ditemukan
Dari hasil raka ulang peristiwa dimaksud, polisi menemukan petunjuk terjadi tanda-tanda kekerasan fisik yang dilakukan pelaku kepada korban. Penyidik sudah menanyakan soal kondisi bagian tengkorak kepala yang ditemukan ada retakkan pada saat korban baru pertama kali ditemukan.
Kondisi korban tersebut memungkinkan terjadi benturan hingga tengkorak kepala korban retak. Meski begitu, pelaku tetap tidak mau mengakui melakukan kekerasan. Dia bilang hanya membekap korban mengunakan bantal hingga meninggal dunia. (*)