Brindonews.com
Beranda Headline AGK-YA Tempati Posisi Wahid Real Count KPU

AGK-YA Tempati Posisi Wahid Real Count KPU

Abdul Gani kasuba-M Al Yasin (AGK-YA)

TERNATE, BRN
Pesta demokrasi pemilihan gubenur dan wakil gubernur Maluku Utara telah usai
ditandai dengan tahapan pencoblosan pada Rabu (27/6) kemarin. Secara umum, pelaksanaan
pemungutan suara Rabu kemarin berlangsung lancar dan kondusif.

Seperti
biasa, setiap proses pemilihan kepala daerah (pilkada) selalu ada hasil hitung
cepat atau quick count dilakukan
lembaga survei. Namun hasil quick count  lembaga survei seperti Indo Barometer, Konsultan Citra Indonesia (KCI) dan
Syaiful Research And Consulting (SMRC), Indikator Politik Indonesia dan
Kelompok Diskusi, serta kajian Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi) tidak bisa
dijadikan indokator kemenangan karena perhitungannya tidak bersumber form C-1
milik saksi masing-masing paslon.
Selain quick count, KPU juga
melakukan real count di
kantor KPU karena banyak form C-1 yang sudah discan itu akan muncul di layar.





Perbandingan perolehan suara empat paslon. Perolehan ini berdasarkan hitungan real count KPU berdasarkan form C1 saksi masing-masing paslon. sumber KPU Provinsi Maluku Utara pukul 15:55 WIT

Berdasarkan hasil real
count
KPU Provinsi Maluku Utara pada Kamis (28/6) pukul 15:55 WIT
memperlihatkan ada 1278 TPs dari 2137 yang sduah masuk ke KPU. Dari hasil
perolehan tersebut tampak AGK-YA menempati urutan pertama dari tiga paslon
lainnya yakni AHM-Rivai, Bur-Jadi, dan MK-Majhu. AGK-YA mengoleksi 143.412
suara atau 30,97 persen, disusul AHM-Rivai 29 persen dari 136.365 suara. Di posisi
ketiga ada nama Wali Kota Ternate dan mantan rektor UMMU Ternate yakni Burhan
Abdurahman dan Ishak Jamaludin (Bur-Jadi). Paslon yang diusung 5 partai politik
ini meraih torehan 28.08 persen dari 130.036 suara, sementara MK-Majhu berada
di posisi terakhir dengan capaian 11.51 persen dari 53.285 suara.

Perolehan suara  real count akan terus mengalami perubahan menyusul TPS di sebagaian Kabupaten
belum masuk ke KPU Malut. (emis)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan