Brindonews.com
Beranda Advertorial Tahun Ini, Dinas PUPR Malut Fokus Bayar Utang Pihak Ketiga

Tahun Ini, Dinas PUPR Malut Fokus Bayar Utang Pihak Ketiga

SOFIFI, BRN – Menyelesaikan pembayaran utang kepada pihak ketiga menjadi fokus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).





Menurutnya, langkah ini dianggap sebagai prioritas untuk menuntaskan kewajiban yang tertunda dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang telah berjalan.

Sofyan mengatakan, pembayaran utang kepada kontraktor dan penyedia barang serta jasa yang telah menyelesaikan pekerjaannya menjadi agenda utama di tahun anggaran ini.

Hal ini dilakukan untuk menjaga hubungan baik dengan mitra kerja dan untuk memastikan bahwa proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara tidak terhambat.





“Fokus kami tahun ini adalah membayar utang kepada pihak ketiga, agar tidak ada lagi masalah terkait kewajiban yang tertunda. Kami ingin memastikan bahwa semua proyek yang sedang berjalan tetap lancar dan tidak terganggu oleh masalah pembayaran,” katanya.

Sofyan juga mengungkapkan komitmennya untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan efisien ke depan, agar utang-utangnya bisa terselesaikan tepat waktu.

“Kami ingin pengelolaan keuangan yang lebih baik agar ke depan tidak ada lagi masalah serupa,” tandasnya. (Red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan