Sudah 3 Tahun Pemprov Belum Bayar DBH Kota Ternate
TERNATE, BRN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) sampai saat ini belum merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Ternate.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah M. Saleh mengatakan, DBH sebesar Rp 61 miliar tersebut terhitung sejak tahun 2021-2023 yang belum di salurkan kepada Pemkot.
“DBH dari tahun 2021-2022 sebesar Rp 34 miliar. Kemudian 2023 yang belum dibayarkan Rp 27 miliar,”ungkapnya, Senin 31 Januari.
Abdullah menjelaskan, Pemprov Malut baru satu kali realisasikan DBH Pemkot yakni pada 1 Agustus 2023 sebesar Rp 4 miliar, sementara sisanya belum dibayar sampai sekarang, artinya masih ada Rp 61 miliar.
Terkait DBH, Abdullah mengaku sudah menyarankan Wali Kota Ternate agar menyambangi Plt Gubernur Malut, Al Yasin Ali untuk koordinasi.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Wali Kota, supaya kita sama-sama koordinasi ke Gubernur,” pungkasnya.(Ham)