Brindonews.com






Beranda Hukrim Kejari Periksa Kadisperkim Halsel

Kejari Periksa Kadisperkim Halsel

Cristian Carel Ratuanik

LABUHA, BRN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) merespon dugaan korupsi jaringan air bersih di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat, Halsel.

Proyek yang di kerjakan CV . Majemuk Utama dengan anggaran Rp 732.800.000 itu sudah masuk tahap penyelidikan. Menurut kabar, Kejari Halsel bahkan melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Halsel, Ahmad Hadi pada Jumat kemarin.





Ahmad Hadi rencananya di periksa sebagai saksi. Orang nomor satu di Disperkim-LH ini dimintai keterangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kepala Kejari Halsel, Cristian Carel Ratuanik di konfirmasi membenarkan perihal panggilan pemeriksaan tersebut. Cristian mengaku sudah melayangkan surat panggilan pada Jumat pekan kemarin. “ Surat pangilan kita sudah kasih, Senin besok Kejari bakal periksa Pak Ahmad,” akunya baru-baru ini.

Menurutnya, proyek yang bersumber dari dana DAK 2017 itu bakal di telusuri penyidik. Pendalaman kasus ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, terutama PPK proyek. “ Yang kami periksa pertama adalah pak Ahmad Hadi,” kata Cristian.





Brindonews.com sendiri berusaha mengonfirmasi Ahmad Hadi perihal tersebut, namun belum berhasil. Hingga berita ini di publis,  pihak rekanan dan Ahmad belum bisa dimintai keterangan.

Sekedar diketahui, proyek air bersih yang dikerjakan CV. Majemuk Utama itu tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat Desa Samat.  (saf/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan