Selesaikan Reses jadi Fokus Ikbal Djabid Usai Dilantik Menjadi Anggota MPR RI
Ikbal Hi. Djabid (kanan) saat berpose bersama pimpinan MPR RI usai sidang paripurna Anggota PAW MPR RI di Lantai II Gedung Nusantara V di Jakarta. |
TERNATE, BRN – Ikbal Hi. Djabid resmi menjadi Anggota
Mejelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI. Persemian ini terhitung dua pekan
setelah ia dilantik sebagai Anggota DPD RI, pada Jumat 8 Oktober lalu.
Keputusan ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 106/P Tahun 2021.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan ini juga sudah sesuai dengan Peraturan MPR
RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI Pasal 12. Sidang paripurna anggota
Pengganti Antar Waktu atau PAW itu dipandu oleh pimpinan MPR RI.
Ikbal Djabid mengatakan,
pengucapan sumpah dan janji jabatan dilakukan di Ruang Dilegasi Pimpinan MPR RI,
Lantai II Plaza Gedung Nusantara V, Jumat pagi, 22 Oktober.
“Iya, saya tadi baru
saja mengikuti prosesi pengucapan sumpah dan janji Anggota MPR RI. Saya bersyukur
atas semua amanah ini, semoga tangungjawab yang diberikan bisa dijalankan
sebagaimana yang diinginkan rakyat,” kata Ikbal saat dikonfirmasi dari Ternate,
Jumat siang.
Ikbal menyebutkan usai
mengikuti prosesi tersebut masih ada agenda lain yang harus diselesaikan, salah
satunya melakukan reses di Maluku Utara.
“Melanjutkan reses
di beberapa daerah/desa yang belum sempat saya turun. Secepatnya saya balik ke daerah dalam
rangka menyelesaikan reses dan silaturahmi hingga 31 Oktober nanti,” ucapnya. (red)