Sekprov Berharap Kanwil Kemenkumham Malut Terus Bersinergi
Sekprov Malut Serahkan Perhargaan |
SOFIFI,BRN
–
Provinsi Maluku Utara memiliki sangat banyak keanekaragaman produk yang erat
kaitannya dengan kekayaan intelektual.
Namun, sebagian besar belum mendapatkan perlindungan hukum.
Demikian disampaikan oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir saat
menghadiri pembukaan kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) dan
workshop kekayaan intelektual oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku
Utara, di Royal Resto, Senin (29/8/2022), .
Klinik Kekayaan Intelektual,
kata Samsuddin, merupakan program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2022.
“Ini merupakan wadah membangun
kesadaran hukum atas pentingnya penghormatan dan perlindungan hukum atas
kekayaan intelektual di Maluku Utara,”ujar Samsuddin.
Menurutnya, Kabupaten
Halmahera Utara dengan Pala Dukononya, Kota Ternate dengan Cengkeh Kieraha dan
Kabupaten Morotai dengan Kelapa Bido dan lainnya di Maluku Utara telah memiliki
sertifikat dari Kemenkum HAM.
Olehnya itu, pada kesempatan
itu mantan Pj. Bupati Pulai Morotai ini menitipkan harapan kepada Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara agar selalu bersinergi dan
berkolaborasi dengan perangkat Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota di
seluruh Maluku Utara.
Sekprov mengajak semua pihak
untuk terus melakukan sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual, baik yang bersifat
komunal maupun personal kepada masyarakat, memfasilitasi pendaftaran potensi
indikasi geografis serta kekayaan intelektual lainnya, sehingga masyarakat
memahami pentingnya menjaga karya intelektual di daerah.
“Galilah potensi-potensi
indikasi geografis baru serta kekayaan intelektual lainnya sebagaimana dimaksud
yang direfleksikan dengan peningkatan pengajuan permohonan kekayaan
intelektual,”imbuhnya.
Kegiatan MIPC ini dirangkaikan
dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual terutama kepada penerima
sertifikat merek milik Pemerintah Kota Ternate dengan nama “Ternate Kota
Rempah”, 20 sertifikat Hak Cipta milik Universitas Muhammadiya Maluku Utara,
dan sertifikat atau pelakat kepada Pusat perbelanjaan di Kota Ternate dan
sertifikat merek lainnya.
Turut hadir pada kegiatan
tersebut, Staf Khusus Menteri Hukum dan Ham Bidang Komunikasi RI, Milton
Hasibuan, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku
Utara M. Adnan, pimpinan Perguruan Tinggi se-Maluku Utara dan tamu undangan
lainnya.(red)