Brindonews.com
Beranda Daerah Sekda Ternate: Status GKR Tidak Perlu Dipolemikkan  

Sekda Ternate: Status GKR Tidak Perlu Dipolemikkan  

TERNATE, BRN – Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menanggapi polemik status kepemilikan Stadion Gelora Kieraha (GKR) yang kembali mencuat antara Pemerintah Kota Ternate dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat. Rizal menilai, persoalan ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan secara berlarut-larut.

“Status GKR itu sebetulnya tidak perlu dipolemikkan. Tanpa penjelasan pun, publik sudah tahu bahwa lokasi stadion itu berada di Kota Ternate sejak lama,” kata Rizal, Rabu, 13 Agustus 2025.





Pernyataan ini menanggapi klaim Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, yang menyebut GKR masih merupakan aset milik Pemkab Halbar.

Rizal menegaskan, jika memang Pemerintah Kabupaten Halbar mengklaim GKR sebagai aset mereka, maka seharusnya disertai bukti hak kepemilikan yang sah.

“Kita tidak bisa asal bicara. Kalau bicara soal aset, harus punya dasar hukum yang jelas,” ujarnya.





Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Ternate tengah memproses penerbitan sertifikat hak atas tanah GKR melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate. Menurutnya, sejak permohonan diajukan, tidak ada satu pun pihak yang mengajukan keberatan.

“Artinya, secara de facto maupun administratif, GKR adalah milik Pemkot Ternate. Uji publik juga sudah dilakukan, dan tinggal menunggu proses penerbitan sertifikat saja,” tutur Rizal.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa aset tersebut sebelumnya pernah tercatat di Pemkab Halbar. Namun, dalam proses penyerahan aset saat masa pemerintahan Wali Kota (Alm.) Burhan Abdurrahman dan Wakil Wali Kota Abdullah Taher (Dani Misi), GKR tidak termasuk dalam daftar aset yang diserahkan.





“Kalau nanti sertifikat diterbitkan, tentu mengacu pada aturan dari BPN. Mereka pasti akan menelusuri riwayat tanah tersebut sebelum menetapkan status kepemilikannya,” kata Rizal. (Ham/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan