Sekda Kota Ternate Pastikan Pemprov Segera Lunasi Utang DBH Rp 55 Miliar

TERNATE, BRN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memastikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara akan segera membayarkan utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Kota Ternate. Total tunggakan yang belum terealisasi tersebut mencapai Rp55 miliar.
Rizal menjelaskan bahwa sejak 2024, Pemkot Ternate telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemprov Maluku Utara terkait sisa kewajiban DBH tersebut. Namun hingga kini, realisasinya belum dilakukan.
“Pemkot sudah berkoordinasi sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang belum juga terealisasi,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Ia menambahkan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan utang DBH tersebut. “Sekarang kita tinggal menunggu keputusan dari Ibu Gubernur, kapan pembayaran itu akan dilakukan. Yang jelas, utang itu harus dibayar,” tegas Rizal.
Menurutnya, jika pembayaran DBH mulai direalisasikan, Pemkot Ternate akan memprioritaskan alokasi dana tersebut untuk membiayai layanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
“Fokus kami adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal. Jadi, ketika DBH itu dicairkan, prioritas pertama adalah membiayai kebutuhan BPJS bagi warga,” pungkas Rizal. (Ham)