Brindonews.com
Beranda Daerah ‎Sekda Halsel Tegaskan Aturan Seragam ASN Belum Berubah

‎Sekda Halsel Tegaskan Aturan Seragam ASN Belum Berubah

Sekda Halsel, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel pagi di kantor Bupati Halsel

‎HALSEL, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menegaskan belum melakukan perubahan kebijakan terkait penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), meski telah terbit surat dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penggunaan seragam Korpri setiap hari Kamis.

‎Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, saat memimpin apel pagi rutin di lingkungan Pemkab Halsel, Senin (02/02/2026), yang diikuti para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta ASN.

‎Abdillah menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkab Halmahera Selatan masih mengacu pada surat edaran Bupati terkait ketentuan pakaian dinas ASN. Ia menegaskan belum ada perubahan resmi yang diberlakukan di daerah.

‎”Ketentuan pakaian dinas ASN di Halmahera Selatan masih sama, yakni Senin dan Selasa mengenakan pakaian dinas khaki, Rabu hitam putih, Kamis batik, serta Jumat menyesuaikan, ujar Sekda dalam arahannya.

‎Selain soal disiplin berpakaian, Sekda juga mengingatkan seluruh OPD untuk siap menghadapi pemeriksaan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini masih berlangsung di Kabupaten Halmahera Selatan.

‎Ia meminta setiap OPD bersikap kooperatif dan segera melengkapi dokumen yang diminta auditor. Menurutnya, kecepatan dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja.

‎Andillah menambahkan, Pemkab Halmahera Selatan menargetkan percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang saat ini baru mencapai 67 persen. Seluruh pimpinan OPD diminta bekerja lebih serius dan solid agar kinerja pemerintahan dan kepatuhan administrasi dapat terus ditingkatkan. (AL/Red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan