Brindonews.com
Beranda Daerah Sekali Stuban, Dekot Ternate Habiskan Ratusan Juta Rupiah

Sekali Stuban, Dekot Ternate Habiskan Ratusan Juta Rupiah

Sekwan Dekot Ternate, Safia M. Nur

TERNATE, BRN – Belum
lengkap setahun,  anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate sudah menghabiskan uang mencapai ratuan juta rupiah. Ratusan juta uang rakyat itu diduga mulai mengalir di saku 15 anggota
dewan untuk studi banding (stuban) ke Kota Metropolitan.





Mereka
mendapat uang saku senilai Rp. 225 juta dari perjalanan dinas ke Kota Manado,
Ambon, dan Kota Bandung Jawa Barat. Masing-masing anggota dewan mendapatkan Rp.
15 hingga 16 juta sekali perjalan dinas. Anggaran yang dihabiskan bahkan lebih
besar jika dihitung dengan biaya akomodasi dan tiket peswat. Belum lagi stuban
tim penyusun pokok-pokok pikiran (Pokir) Dekot Ternate ke DPRD dan
Bapelitbangda Kota Pasuruan Jawa Timur, Rabu (4/4/2018) lalu.

Sekretaris
DPRD Kota Ternate, Safia M. Nur membenarkan adanya anggota dewan yang melakukan
stuban atau perjalanan dinas ke Kota Metropolitan itu mendapat uang dengan
nilai fantastis itu. Safia mengatakan, penggunaan anggaran di tahun 2017 masuk
dalam kategori sedang dan perhitungannya sesuai dengan peraturan daerah
(Perda), namun adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2018 anggaran
perjalanan dinas anggota dewan mengalami perubahan. 


Di tahun 2017 itu senilai Rp. 10 juta 500 ribu per orang dengan rincian Rp. 3
juta per orangnya. Tetapi setelah ada PP nomor 18, perhitungan penggunaan
anggarannya berubah, karena Peraturan Wali Kota (Perwali) harus mengacu pada Perda
dan PP 18,” ujarnya.





Daftar 15 nama anggota dewan yang stuban ke Kota Metropolitan

Safia
menyebutkan, besaran uang tersebut berlaku juga untuk setiap ketua komisi.
Sedangkan untuk ketua DPRD sendiri diatur perwali. “ Anggota dewan dan ketua
komisi itu anggarannya sama, karena dihitung dengan biaya transportasi sekitar
Rp. 16 juta. Kalau pimpinan DPRD anggarannya beda dengan anggota,” pungkasnya.

Diketahui,
15 anggota dewan tersebut terdari dari 10 anggota dewan perjalanan dinas ke
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Manado Sulawesi Utara
terkait sistem penataan kawasan kumuh daerah perkantoran dan Dinas Pindidikan
dan Kebudayaan (Dikbud) Manado soal pengelolaan dana BOS dan BOSDA selama 5
hari terhitung pada tanggal 17-21 April 2018. 3 anggota dewan stuban ke Dinas
Pertanian dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buru Provinsi Maluku
terkait tanaman Holtikultura dan pembudiyaan rumput laut selama 5 hari
terhitung pada tanggal 17-21 April 2018. 

Sedangkan 2 anggota dewan lainnya stuban
ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung Jawa Barat tentang
pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah dan stuban ke Dinas perindustrian
dan Perdagangan Kota Bandung soal peningkatan dan pengelolaan PAD selama 5 hari
terhitung pada tanggal 17-21 April 2018. (brn/tim).





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan