Dinas PUPR Janji Renovasi Bangunan Polda Malut di Sofifi
Kadis PUPR Malut di Dampingi Stafnya Saat Berbincang-bincang Dengan Perwakilan dari Polda Malut |
SOFIFI,BRN
– Menindaklanjuti Instruksi
Kemenkomarves Luhut Binsar Panjaitan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Maluku Utara berencana merenovasi sejumlah bangunan dan perumahan Polda
yang berada di Dusun Bukulasa Desa Durian Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore
Kepulauan.
Kepala
Dinas PUPR Saifuddin Juba mengakatan, bangunan Polda Malu dan Perumahannya
merupakan aset milik Polda. Dengan begitu akan di lakukan perbaikan, cara penganggaran bangunan tersebut menggunakan
Pola Dana Hibah dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“
Nanti coba kita coba fasilitasi, memang bangunan Polda ini kan asetnya Polri.
Tentunya pendanaan juga harus jelas. Mungkin bisa menggunakan Dana Hibah. Sebab
tanah dan bangunan bukan asset Pemerintah Provinsi Selasa (23/8/2022).
Saifuddin
menegaskan, Jika renovasi gedung dan
bangunan Polda dan Perumahan itu masih bisa menggunakan pola dana hibah. Hal tersebut
juga sudah di koordinasikan dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset
Daerah (BPAD) Ahmad Purbaya.
”
Kami sudah koordinasi dengan badan Keuangan, dan hasilnya, ternyata itu sudah
dialokasikan untuk kepentingan rehap gedung Polda dan Perumahan. Sementara aitem anggaran hibah belum di
ketahui, , sudah dianggarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah,” jelasnya.
Sebelumnya,
Fasilitas untuk Gedung Polda dan Perumahan sudah disiapkan Pemerintah Provinsi
namun, belum ditempati sehingga berakibat sebagain perumahan rusak.
“Untuk
itu, perumahan Polda hanya di renovasi sebagus mungkin, sebab ada beberapa
bagian bangunan yang harus di perbaiki, karena bangunan tersebut akan di
tempati Kapolda Malut. (adv/red)