Brindonews.com
Beranda Headline Sebanyak 18 Perusahan Berpeluang Masuk Lingkaran KPK.

Sebanyak 18 Perusahan Berpeluang Masuk Lingkaran KPK.

Anggota Pansus Sahril Tahir


SOFIFI,BRINDOnews
.com, Panitia khusus (Pansus)  hak angket Izin Usaha Pertambangan (IUP) rupanya serius untuk melaporkan dugaan 27 dokumen Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akhir-akhir membuat Pansus geram, dimana sejumlah perushan tidak punya niat baik untuk menghadiri panggilan pansus.

“Dipanggil pertama kali pada tanggal 20 Oktober 2017  yang hadir hanya 6 perusahaan. Kemudian panggilan kedua 8 November 2017 hanya 3 perusahaan. Sementara 18 lainnya tidak hadir sampai sekarang,” kata anggota Pansus, Sahril Tahir kepada reporter Brindonews.com di kantor perwakilan sekretariat DPRD di Ternate, Rabu (8/11/2017).





18 perusahaan yang tidak hadir yaitu  PT. Halmahera Jaya Mining.  CV, Orion  Jaya. PT. Orian Jaya. PT. Kemakmuran  Inti Usaha. PT, Kemakmuran  Perttiwi  Tambang. PT, Kemakmuran  Inti Usaha Tambang. PT. Kie  Raha Tambang  Sentosa. PT. Dewi Rinjani.  PT. Wacana  Kencana Mineral. PT. Gebe Karya  Mandiri.  PT. Budhi  Jaya  Mineral. PT. Mineral Torobos. PT. Obi  Mayora Nusantara. PT. Halmahera  Sukses  Mineral. PT. Mega  Haltim  Mineral. PT. Fajar  Bakthi  Lintas  Nusantara. PT. Kemakmuran  Inti  Utama Tambang. PT Orion Jaya. “Kalau undangan ketiga masih tidak hadir lagi maka Pansus akan mengambil tindakan tegas dengan cara melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Bukan hanya itu pansus juga akan mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut izinnya,” ungkap politisi partai Gerindra ini.

Ditanya kapan akan dilakukan pemanggilan ketiga dia menjelaskan, dalam waktu dekat karena berhubungan dengan waktu kerja pansus yang hampir habis. ” Dan kita sudah sampai pada tahapan kesimpulan





Kita akan simpulkan bahawa perusahaan perusahaan ini tidak berniat baik untuk melakukan investasi di Maluku Utara sehingga izinnya harus ditinjau kembali dan dicabut dan bahkan persoalan ini akan kita laporkan kepada KPK,” tegasnya (alf)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan