Brindonews.com
Beranda News Santrani Abusama Terima Piagam Kehormatan dari Presiden Jokowi

Santrani Abusama Terima Piagam Kehormatan dari Presiden Jokowi

SANTRANI ABUSAMA.





Presiden Republik
Indonesia Joko Widodomemberikan penghargaan kepada Santrani Abusama.
Pemberian piagam tanda kehormatan Satyalncana Karya Satya X Tahun itu Keputusan
Presiden RI Nomor 123/TK/tahun 2020.

Pemberian tanda
kehormatan berupa piagam itu karena Santrani dianggap mencapai ketentuan Pasal
22 Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2010 dan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 43 serta Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5115. Pegawai negeri sipil akan diberika penghargaan kalau masa baktinya memasuki
10 sampai 30 tahun. 

 





Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Provinsi Maluku Utara itu juga dinilai bekerja
penuh kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Ketua MPW Pemuda Pancasila Maluku Utara ini juga diklaim loyal kepada negara, pemerintah
serta pengabdian, kejujuran, kecakapan dan displin secara terus menerus paling
singkat 10 tahun.

Santrani
Abusama dikonfirmasi membenarkan penganugerahan piagam dari Presiden Joko
Widodo. Santrani mengatakan, penilaian mengapa pemberian piagam dari presiden yang
kerap disapa Jokowi
itu terdiri dari berbagai aspek. Kinerja keseharian merupakan salah satu
penilaian tersebut.

“Alhamdulillah
tadi pukul 10 waktu Jakarta, tepat di Kementerian PUPR, saya menerima
penghargaan ini. Ke depan sebagai abdi negara, saya akan lebih meningkatkan
kinerja sesuai amanah yang diberikan ini,” katanya, Kamis, 21 Januari 2021. (red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan