RPJMD Kota Ternate Fokus Lima Isu Strategis

TERNATE,BRN– Pemerintah Kota Ternate dan DPRD resmi menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate 2025–2029.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, mengatakan, RPJMD ini bukan sekadar visi Walikota dan Wakil Wali Kota tapi sebagai penjabaran visi bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD untuk kemajuan Kota Ternate.
“Sejak kami dilantik, kini sudah lebih dari enam bulan. Maka RPJMD ini menjadi pedoman kerja kami lima tahun kedepan, agar dapat dijabarkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing OPD,” kata Tauhid usai menandatangani Perda RPJMD di Lantai III Kantor Walikota Ternate, Rabu, 27 Agustus.
Menurutnya, RPJMD akan terus dievaluasi jika dalam pelaksanaannya ditemukan kendala. Salah satu langkah strategis yang disiapkan adalah reposisi atau pergeseran pimpinan OPD, untuk memastikan setiap program berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat kota Ternate.
“Pergeseran jabatan itu hal yang wajar dalam organisasi. Ini bukan semata keinginan wali kota atau wakil wali kota, tetapi demi menjawab kebutuhan dan harapan publik terhadap kinerja pemerintah,”tegasnya.
Sekretaris Kota Ternate Rizal Marsaoly, mengatakan pengesahan RPJMD menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dalam arah kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, dokumen RPJMD akan menjadi payung hukum sekaligus pedoman strategis bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“RPJMD adalah dasar hukum yang dijabarkan ke dalam rencana strategis (renstra) setiap OPD. Momentum ini sangat penting karena Ternate menjadi daerah pertama di Maluku Utara yang menetapkan RPJMD pasca pelantikan wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden, sesuai amanat Undang-Undang,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, RPJMD Ternate 2025–2029 memuat lima isu strategis utama. Pertama, pembangunan infrastruktur wilayah yang merata dan berkelanjutan. Kedua, pengelolaan lingkungan hidup dan penanganan bencana. Ketiga, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan. Keempat, pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing. Kelima, pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subur, menyatakan bahwa penandatanganan RPJMD ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk membangun Kota Ternate ke arah yang lebih baik.
RPJMD ini adalah wujud komitmen bersama. Kami berharap Pemerintah Kota dapat mengimplementasikan seluruh program dan kebijakan yang telah dirumuskan dalam dokumen ini,” kata Amin.
Ia juga mengimbau seluruh pimpinan OPD agar mampu menerjemahkan isi RPJMD dengan baik dan profesional, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
“Tujuan utama kita semua adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pembangunan Kota Ternate dalam lima tahun ke depan,”pungkasnya. (ham/red)