Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Retribusi Dua Sektor Baru Disetor Rp115 Juta

Retribusi Dua Sektor Baru Disetor Rp115 Juta

HALBAR, BRN – Dinas Perhubungan Kabupaten Halmaher Barat masih ragu-ragu mencapai target Pendapatan Asli Daerah yang diberikan tanggung jawab sebesar Rp 257 juta pada 2025. Sementara dana retribusi yang di pungut-pungut dari bayaran karcis dan sewa lapak baru mencapai Rp 115 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Barat Bustamin tak yakin dinasnya bakalan mencapai target PAD. Retribusi pelabuhan speed boat dan Jailolo dan Sidangoli ditambah pasar belum bisa dipastikan bakal maksimal.





“Target PAD yang diberikan ke Dishub dari Pemkab Halbar tahun lalu dan tahun ini sebesar Rp257 juta. Tapi yang masuk baru Rp115 juta,” kata Bustamin begitu disembangi awak media, Selasa, 21 Mei.

Bustamin menyatakan, minimnya fasilitas penunjang di pelabuhan dan infrastruktur pasar menjadi penyebab mengapa target retribusi dua sektor pendapatan daerah dimaksud tidak sepenuhnya maksimal. Itu sebab kata Bustamin, harus ada perhatian serius pemerintah daerah untuk memperbaiki fasilitas yang dianggap belum sepenuhnya lengkap.

“Fasilitas pendukung penagihan retribusi harus segera dibangun karena sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD. Kalau semua fasilitas sudah lengkap, insyaallah bisa melampaui target,” ucapnya. (ul/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan