Brindonews.com
Beranda Daerah Rapat Koordinasi Tahap Satu Kepatuhan BPJS

Rapat Koordinasi Tahap Satu Kepatuhan BPJS

 

Rapt Koordinas Kejati Malut dan Stakeholder

TERNATE, BRN
– Bidang Pidana dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Malut  bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Oleh Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker), gelar rapat koordinasi yang dipusatkan di Aula Kejati
Malut,Rabu (24/3/2021)





Rapat bersama
ini guna membentuk tim forum koordinasi dalam rangka untuk bekerja sama dalam
melakukan penagihan terhadap tunggakan hutang BPJS Malut.

Asdatun
Kejati Malut Jeffri Huwae usai rapat kepada wartawan, Kamis (25/3/2021)
mengatakan, dalam pembahasan tim ini melakukan kepatuhan terhadap pendaftaran
keanggotaan BPJS oleh perusahaan – perusahan yang ada di Malut dan kepatuhan
membayar yuran BPJS.


Tugas Kejati sebagai sebagai lembaga yang membantu BPJS terhadap
masalah-masalah yang sudah sampai pada tahap akhir misalnya opsi penagihan yang
tidak dimungkinkan lagi,” katanya.





Selain
itu kata Jeffri, dalam rapat tersebut, dalam satu tahun itu ada dua tahap
bahkan, kemungkinan ada tiga tahap. Sebab didalam rapat ini melibatkan beberapa
stakeholder baik dari kejaksaan, BPJS, PTSP dan Disnaker.

“Semuanya
ini adalah tim koordinasi untuk kerja sama upaya melakukan penagihan
tunggakan-tunggakan BPJS,” ujarnya

Ia
menambahkan, jumlah permohonan bantuan yang sudah dikeluarkan dalam bentuk
Surat Kuasa Khusus (SKK) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah berhasil  melakukan penagihan targetnya sampai dengan
104 persen dan Kejati Malut 81 persen.





“Kedepannya
dalam forum ini diharapkan bahwa perlu ada koordinasi dan kerja sama yang lebih
baik lagi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing supaya optimalisasi
terhadap kepatuhan pendaftaran BPJS dan membayar yuran semakin baik dan semakin
meningkatkan,” akun Jeffri

Sementara
Kepala Bidang BPJS Cabang Ternate Ikiya Ulumudin menyatakan, terkait dengan
rapat koordinasi membentuk tim forum kerja sama antar BPJS Kesehatan Kota
Ternate dengan Kejati Malut tujuannya untuk meningkatkan koordinasi beberapa
lembaga terkait dalam hal ini Kejati Malut, Disnaker dan PTSP.

“Pertemuan
ini sifatnya koordinasi menindak lanjuti langkah-langkah kedepan seperti apa
terkait dengan badan usaha terdaftar di Malut baik yang belum daftar atau tidak
membayar. Maka dari itu kejaksaan tinggi Malut bertugas sebagai penegak
kepatuhan dan pengawasan,” pungkasnya. (tm/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan